Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga
  • Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba
  • Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo
  • KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan
  • Kapolda Sulsel Luncurkan Commander Wish EWAKO, Tegaskan Empati, Kewaspadaan, Keadilan, dan Kolaboratif
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Kapolresta Gowa Ajak Masyarakat Disiplin Pakai Masker
  • Kembali Gelar Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
  • Optimalkan Layanan Informasi, Rutan Sinjai Luncurkan Website Resmi dan Gelar Pelatihan Kehumasan
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » Pemkab-Kejari Gowa Lakukan Pemusnahan Rupiah Palsu, Dorong Edukasi Digitalisasi untuk Mencegahnya
PEMERINTAHAN

Pemkab-Kejari Gowa Lakukan Pemusnahan Rupiah Palsu, Dorong Edukasi Digitalisasi untuk Mencegahnya

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniDesember 3, 2025Tidak ada komentar12 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa melakukan pemusnahan barang bukti perkara uang rupiah palsu di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (2/12/2025).

Pemusnahan ini merupakan hasil penegakan hukum terhadap 12 perkara dengan total 15 terdakwa yang terlibat dalam pembuatan, pembiayaan, pencetakan, hingga peredaran uang palsu di wilayah Gowa beberapa waktu lalu. Dari total perkara, 11 telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan satu perkara masih dalam proses banding.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting agar masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu yang kerap sulit dibedakan dengan uang asli jika dilihat sekilas.

“Kabupaten Gowa menjadi lokasi ditemukannya uang palsu ini dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat, apalagi di era digital sekarang penggunaan QRIS sangat membantu meminimalisir peredaran uang palsu,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi pengembalian barang bukti yang sah kepada pihak terkait dan pemanfaatan unit damtruck yang telah selesai proses hukumnya.

“Alhamdulillah ada barang bukti yang dikembalikan dan damtruck sudah bisa diproses untuk branding Gowa Bersih. Tahun 2026 masyarakat sudah dapat melihat pemanfaatannya sesuai fungsi sebagai kendaraan angkutan sampah,” tambahnya.

Ia berharap Kejari Gowa terus mendampingi pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Gowa.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, menjelaskan terdakwa kasus uang palsu memiliki peran berbeda-beda mulai dari pembiayaan, pencetakan hingga pengedaran. Modus yang digunakan termasuk menukar uang palsu di warung-warung kecil dengan membeli barang murah dan menerima kembalian uang asli.

“Ada empat tahapan utama penanganan perkara yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Salah satunya eksekusi pemusnahan rupiah palsu yang kita lakukan hari ini,” sebutnya.

Selain pemusnahan uang palsu, Kejari Gowa juga mengembalikan sejumlah uang negara kepada pemerintah daerah, yaitu Rp2,5 miliar dari cashback pembelian damtruck 121 desa yang kini diproses untuk dilengkapi administrasinya dan akan dibranding sebagai armada Gowa Bersih. Selain itu, juga ada Rp1,3 miliar dana BOS yang telah dikembalikan oleh pihak terkait sebelum perkara disidangkan.

“Walaupun jumlah pemulihan aset tidak sebesar di tingkat pusat, namun ini menunjukkan kualitas penanganan perkara dan komitmen kami mengembalikan kerugian negara,” tegas Kajari Gowa.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Gowa, Basri Baco, melaporkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam terdakwa. Barang bukti tersebut berupa rupiah palsu siap edar, bahan baku pembuatan uang palsu seperti kertas konstruk impor dari China dan tinta watermark, serta beberapa unit printer yang tinta dan catridgenya rusak akibat penggunaan untuk mencetak uang palsu.

Proses pemusnahan dilakukan melalui pencacahan kertas dengan mesin milik Bank Indonesia, serta pembakaran untuk barang bukti lain yang tidak ekonomis.

“Sebagian barang bukti lainnya telah dirampas untuk negara dan akan dilelang melalui KPKNL Makassar, meliputi mesin cetak besar, mesin cetak kecil dan perlengkapan lainnya,” jelasnya. (Fan)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Darmawangsyah Muin: Sulsel Cup 2026 Momentum Gowa Berkontribusi Memajukan Olahraga Sulsel

Oktober 13, 2026

Dilantik Jadi Ketua HKTI Gowa, Darmawangsyah Muin Fokus Majukan Pertanian

Oktober 4, 2026

Viral Tumpukan Sampah di Gowa, Politisi PAN Jabal Nur Siapkan Lahan Sementara Pembuangan dan Pengolahan

September 25, 2026

TP PKK Gowa Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

September 21, 2026

Buka Lomba Paskibra se-Sulsel, Wabup Gowa: Jadi Ruang Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa

September 21, 2026

Bupati Gowa Tegaskan Peran Satpol PP Jaga Wilayah dan Pengamanan Aset Daerah

September 18, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023966

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024951

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024931
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

By Gowa TerkiniOktober 14, 20260

MASAMBA – Kunjungan keluarga ke rumah tahanan bukan hanya menjadi momen untuk melepas rindu dengan…

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026

KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan

Oktober 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

By Gowa TerkiniOktober 14, 20260

MASAMBA – Kunjungan keluarga ke rumah tahanan bukan hanya menjadi momen untuk melepas rindu dengan…

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026

KPLP Lapas Kelas I Makassar Arahkan Kepala Kamar: Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Laporkan Hal Mencurigakan

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Di Balik Kunjungan WBP, Rutan Masamba Salurkan Sembako untuk Keluarga

Oktober 14, 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel & BNNP Sulsel Perkuat Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba

Oktober 14, 2026

Perkuat Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Palopo

Oktober 14, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023966

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024951
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.