Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi
  • Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis
  • Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Langkah Baru Menuju Kompetensi,  Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II
  • Rutan Malino Tutup Program Magang Nasional Kemenaker dengan Penuh Keakraban dan Apresiasi
  • Gerak Cepat, Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi Dirjenpas
  • Jaga Kondisi Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kumbang Nusakambangan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
  • Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Langkah Bupati Talenrang Genjot Ekonomi dan Pariwisata Gowa
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Pemkab-Kejari Gowa Lakukan Pemusnahan Rupiah Palsu, Dorong Edukasi Digitalisasi untuk Mencegahnya
PEMERINTAHAN

Pemkab-Kejari Gowa Lakukan Pemusnahan Rupiah Palsu, Dorong Edukasi Digitalisasi untuk Mencegahnya

Desember 3, 2025 PEMERINTAHAN
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa melakukan pemusnahan barang bukti perkara uang rupiah palsu di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (2/12/2025).

Pemusnahan ini merupakan hasil penegakan hukum terhadap 12 perkara dengan total 15 terdakwa yang terlibat dalam pembuatan, pembiayaan, pencetakan, hingga peredaran uang palsu di wilayah Gowa beberapa waktu lalu. Dari total perkara, 11 telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan satu perkara masih dalam proses banding.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting agar masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu yang kerap sulit dibedakan dengan uang asli jika dilihat sekilas.

“Kabupaten Gowa menjadi lokasi ditemukannya uang palsu ini dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat, apalagi di era digital sekarang penggunaan QRIS sangat membantu meminimalisir peredaran uang palsu,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi pengembalian barang bukti yang sah kepada pihak terkait dan pemanfaatan unit damtruck yang telah selesai proses hukumnya.

“Alhamdulillah ada barang bukti yang dikembalikan dan damtruck sudah bisa diproses untuk branding Gowa Bersih. Tahun 2026 masyarakat sudah dapat melihat pemanfaatannya sesuai fungsi sebagai kendaraan angkutan sampah,” tambahnya.

Ia berharap Kejari Gowa terus mendampingi pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Gowa.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, menjelaskan terdakwa kasus uang palsu memiliki peran berbeda-beda mulai dari pembiayaan, pencetakan hingga pengedaran. Modus yang digunakan termasuk menukar uang palsu di warung-warung kecil dengan membeli barang murah dan menerima kembalian uang asli.

“Ada empat tahapan utama penanganan perkara yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Salah satunya eksekusi pemusnahan rupiah palsu yang kita lakukan hari ini,” sebutnya.

Selain pemusnahan uang palsu, Kejari Gowa juga mengembalikan sejumlah uang negara kepada pemerintah daerah, yaitu Rp2,5 miliar dari cashback pembelian damtruck 121 desa yang kini diproses untuk dilengkapi administrasinya dan akan dibranding sebagai armada Gowa Bersih. Selain itu, juga ada Rp1,3 miliar dana BOS yang telah dikembalikan oleh pihak terkait sebelum perkara disidangkan.

“Walaupun jumlah pemulihan aset tidak sebesar di tingkat pusat, namun ini menunjukkan kualitas penanganan perkara dan komitmen kami mengembalikan kerugian negara,” tegas Kajari Gowa.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Gowa, Basri Baco, melaporkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam terdakwa. Barang bukti tersebut berupa rupiah palsu siap edar, bahan baku pembuatan uang palsu seperti kertas konstruk impor dari China dan tinta watermark, serta beberapa unit printer yang tinta dan catridgenya rusak akibat penggunaan untuk mencetak uang palsu.

Proses pemusnahan dilakukan melalui pencacahan kertas dengan mesin milik Bank Indonesia, serta pembakaran untuk barang bukti lain yang tidak ekonomis.

“Sebagian barang bukti lainnya telah dirampas untuk negara dan akan dilelang melalui KPKNL Makassar, meliputi mesin cetak besar, mesin cetak kecil dan perlengkapan lainnya,” jelasnya. (Fan)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Langkah Bupati Talenrang Genjot Ekonomi dan Pariwisata Gowa

Mei 23, 2026 PEMERINTAHAN

Pemkab Gowa-Bulog Salurkan Bantuan Pangan Ke Masyarakat Bontomarannu

Mei 23, 2026 PEMERINTAHAN

Wabup Gowa Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Mei 21, 2026 PEMERINTAHAN
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023823

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025740
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi

Mei 25, 2026 KEMENIMIPAS

NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Kumbang di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak…

Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis

Mei 25, 2026

Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Mei 24, 2026

Langkah Baru Menuju Kompetensi,  Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II

Mei 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi

Mei 25, 2026

Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis

Mei 25, 2026

Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Mei 24, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023823
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.