Gowa – Kepala Kantor Wilayah Kemennterian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bertempat di aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kumham Sulsel Selasa, (16/01/2024).
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan 2 (dua) orang Pejabat Struktural Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yakni Awaluddin Sam dengan jabatan baru sebagai Kasubsi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas IIB Maros dan Hastuti dengan jabatan baru sebagai Kasubsi Registrasi. Pada kesempatan itu juga turut dilantik Indriani Amran, Pelaksana pada Rutan Kelas IIB Malino sebagai Kasubsi Sarana Kerja pada Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Acara pelantikan tersebut dihadiri juga para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan keluarga pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat bukanlah sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik.
Pelantikan ini merupakan suatu dinamika dari kehidupan organisasi sehingga setiap pejabat baru yang dilantik dituntut untuk bergerak dan tidak hanya berdiam di suatu tempat.
Liberti berharap kepada para pejabatnya agar dapat bekerja dengan baik dan memberi manfaat bagi Masyarakat, bangsa dan negara.
“Untuk itu, kita harus mampu mengemas semuanya menjadi informasi yang menarik dan bermanfaat khususnya bagi para stakeholder dan Masyarakat pada umumnya,”sambung Liberti.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, mari mengabdikan diri kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel demi jayanya Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ajak Liberti kepada pejabat baru.
Kalapas Perempuan Sungguminasa, Yohani Widayati yang turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut turut berpesan kepada pejabatnya agar amanat tersebut dapat diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme.
“Diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan senantiasa meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas kepada Masyarakat, Warga Binaan dan utamakan pelaksanaan tugas yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan komunikasi yang lebih baik,” ujar Yohani. (*)