Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mendorong seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan demi mewujudkan pelayanan yang prima.
Untuk itu, Karutan mengajak seluruh pegawai untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jangan jadi penghambat tegaknya birokrasi, bekerjalah sesuai prosedur,” ujarnya
Muhidin menambahkan bahwa berdasarkan SOP, Rutan Makassar harus mendistribusikan warga binaannya ke seluruh Rutan/Lapas yang ada di Sulawesi Selatan.
“Ini yang terakhir saya sampaikan, saya tidak mau lagi ada yang menghadap terkait pembatalan pemindahan narapidana. Baik itu ada hubungan keluarga, kerabat atau siapapun yang punya hubungan emosional,” tegas Karutan dalam amanat Apel Pagi di Halaman depan Kantor. Senin, (26/6/2023).
Menurutnya hal tersebut dapat menghambat birokrasi utamanya pelayanan publik di Rutan Kelas I Makassar.
“Jadi, saya minta kita semua patuh terhadap SOP yang ada, khususnya terkait warga binaan yang sudah seharusnya dipindahkan agar segera dipindahkan, jangan ada tebang pilih,” ujarnya. (Fan)

