Makassar – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, memimpin Rapat Koordinasi dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK-RI, Dr. Ely Kusumastuti, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, beberapa hari yang lalu.
Andi Darmawan menjelaskan, Rapat Koordinasi ini dalam rangka KPK membantu Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyelesaian masalah aset dalam kapasitas KPK, dalam hal ini Direktur Koordinasi dan Supervisi sebagai pendamping.
Dalam rapat ini juga, kata Andi Darmawan, disampaikan hal-hal yang mungkin dapat menjadi bahan dan masukan kepada pemerintah terkait dengan aset-aset yang dimiliki pemerintah provinsi.
Andi Darmawan menyanggah jika semua aset yang dibahas dalam pertemuan itu adalah aset yang bermasalah. Ia menjelaskan, pembahasan lebih kepada proses penyelesaian aset yang mungkin saja prosesnya lambat, ada yang masih dalam progres penyelesaian, dan sekaligus menyampaikan sejumlah informasi berkaitan aset yang informasinya belum sampai ke KPK.
Sementara itu, Ely Kusumastuti mengungkapkan, pertemuan ini hanya rapat koordinasi untuk sinergitas antara Pemprov Sulsel dan juga KPK RI dalam mensupport Pemprov Sulsel terkait optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, pembahasan kedua pihak lebih kepada upaya untuk menyelesaikan dan menyelematkan aset daerah dalam kapasitas KPK sebagai partner atau pendamping dalam membantu penyelesaian aset daerah.
“Intinya kita hanya mensupport penyelesaian dan penyelamatan aset daerah, dan kita disini sebagai partner untuk mendukung, untuk membantu penyelesaian aset daerah. Mudah mudahan, mohon doanya yang terbaik untuk Pemerintahan Provinsi Sulsel, kita inventarisir semua, dan tadi pelan-pelan ada solusi, ditunggu saja, masih dalam proses semuanya,” tegasnya.
Meski tidak menyebutkan detail aset apa saja yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu, namun Ely berharap agar pertemuan itu bisa menghasilkan solusi yang terbaik bagi Sulsel berkaitan dengan penyelamatan aset daerah. (*)

