Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar kembali menggelar kegiatan penghapusan tato secara gratis, salah satu program unggulan pembinaan yang dijalankan rutin setiap bulan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam mendukung proses perubahan perilaku dan persiapan warga binaan agar lebih siap, percaya diri, dan mudah diterima kembali oleh lingkungan masyarakat kelak Sabtu, (20/6/2026).
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 50 orang warga binaan turut berpartisipasi, yang terdiri atas 35 laki‑laki dan 15 perempuan. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh serta perhatian langsung dari Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, yang menempatkannya sebagai bagian utama pembinaan berorientasi pemulihan kualitas diri.
Menurut Jayadi Kusumah, penghapusan tato bukan sekadar tindakan fisik, melainkan sarana pembinaan yang menyentuh aspek lahir maupun batin.
“Kami ingin membuka ruang seluas‑luasnya bagi warga binaan yang memiliki tekad kuat untuk berubah. Menghapus tato bukan sekadar membuang tinta di kulit, melainkan simbol nyata semangat meninggalkan masa lalu dan memulai lembaran hidup yang baru dan lebih baik. Kami berharap kelak saat mereka bebas, mereka pulang dengan rasa percaya diri yang jauh lebih tinggi dan pandangan yang lebih positif dari lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, Pembina Medis di lingkungan Rutan, dr. Muh. Ihsan Kitta, Sp.OT, menjelaskan bahwa proses penghapusan tato dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak dapat tuntas hanya dalam satu kali penanganan. Frekuensi pelaksanaan rutin setiap bulan sangat membantu warga binaan untuk mengikuti rangkaian tindakan yang dibutuhkan. Dengan konsistensi tersebut, diharapkan menjelang berakhirnya masa penahanan atau masa pidana, tato‑tato yang ada dapat berkurang secara signifikan hingga hilang sepenuhnya.
Melalui program ini, Rutan Kelas I Makassar terus menegaskan penerapan sistem pembinaan yang humanis, terencana, dan berkelanjutan — berfokus pada pembentukan karakter serta bekal nyata agar setiap warga binaan mampu kembali berperan aktif dan bermanfaat di tengah masyarakat. (*)

