GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dengan mentransformasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebagai langkah strategis, Pemkab Gowa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf di Hotel Novotel, Makassar, pada hari Kamis (13/11/2025). Acara ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen penyelenggara BLUD RSUD Syekh Yusuf untuk memperdalam pemahaman, meningkatkan kapasitas, dan menyelaraskan persepsi terkait pengelolaan keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyampaikan bahwa Pemkab Gowa menargetkan RSUD Syekh Yusuf dapat beroperasi penuh sebagai BLUD pada Desember 2025. Ia menekankan pentingnya fokus pada penguatan tata kelola keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Target kami, Desember 2025, RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” tegas Darmawangsyah.
Dengan status BLUD, RSUD Syekh Yusuf akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan secara mandiri, namun tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kemandirian rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, efisien, dan transparan.
Wabup Darmawangsyah juga menekankan bahwa transformasi ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga peningkatan mutu pelayanan. Ia tidak ingin lagi mendengar keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dan merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” tambahnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Fathbayani Karim, melaporkan bahwa Bimtek BLUD RSUD Syekh Yusuf dilaksanakan selama dua hari, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Negeri Gowa.
Fathbayani menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi keuangan BLUD RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang lebih fleksibel.
“Penerapan BLUD diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan umum melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan. Rumah sakit diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sehat,” pungkasnya. (Fan)

