Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang diselenggarakan di Ruang Media Center Lantai II Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Mulyadi, para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Makassar, Hakim Tinggi, Aparat Penegak Hukum (APH), serta unsur terkait sebagai bentuk penguatan sinergi dalam implementasi persidangan elektronik bagi tahanan dan terdakwa.
Rapat diawali dengan arahan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar mengenai pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses peradilan yang efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum. Dalam forum tersebut, Rutan Kelas I Makassar yang diwakili Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan turut menyampaikan sejumlah masukan terkait kelancaran lalu lintas data, kendala teknis pada aplikasi e-Berpadu, serta optimalisasi penyampaian berkas penahanan dan penetapan sidang guna mendukung percepatan penanganan perkara dan meminimalisasi overstay tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan persidangan secara elektronik tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh komitmen dan sinergi seluruh Aparat Penegak Hukum.
“Koordinasi yang solid dan kolaborasi yang berkesinambungan menjadi kunci dalam mewujudkan proses peradilan yang cepat, efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa Rutan Makassar siap mendukung implementasi persidangan elektronik melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi pengelolaan data dan administrasi persidangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum agar pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada tahanan maupun proses peradilan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel,”ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi layanan pemasyarakatan berbasis digital serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. (*)
