Nusakambangan — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah memberikan pengarahan kepada jajaran tata usaha dan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, berpusat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pengarahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Nomor: WP.13.SA.05-1 tanggal 14 Oktober 2026. Peserta yang mengikuti kegiatan meliputi Kabag, Kasubag, serta Kaur Tata Usaha dan Pengelolaan dari seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah, termasuk jajaran Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan.
Kegiatan ini menjadi sarana penting penyampaian arahan, koordinasi, dan penguatan pelaksanaan tugas administrasi serta pengelolaan di lingkungan satuan kerja Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menekankan pentingnya tertib administrasi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset di masing-masing UPT.
Selanjutnya, seluruh peserta diminta untuk menindaklanjuti setiap arahan yang telah disampaikan, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbagian, serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan, Herman Anwar, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan guna mendukung tertib administrasi dan pengelolaan yang lebih baik di lingkungan Lapas Kumbang. (*)
