Sidrap – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat melalui kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.
Bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dengan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial merupakan bagian dari komitmen Rutan Sidrap untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Semangat kepedulian dan gotong royong harus terus kita pelihara sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Pelaksanaan bantuan sosial ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden dalam memperkuat pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, berdampak, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan sosial yang berkelanjutan, Rutan Sidrap berkomitmen untuk terus menebarkan semangat kepedulian, memperkuat solidaritas sosial, serta menghadirkan pemasyarakatan yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

