Gowa – Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gowa di backup Satlantas Polres Gowa, melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Hertasning Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Rabu, (6/12/2023).
Dalam penertiban ini, 70 unit Kendaraan yang terjaring yakni, roda empat sebanyak 43 unit, dan roda dua sebanyak 27 unit. dan pemilik kendaraan langsung di arahkan oleh petugas untuk membayar pajaknya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Gowa Zul Fauziah Mengatakan, untuk wajib pajak yang belum membayar kewajibannya membayar pajak, kami bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan penertiban pajak.
” Ya, targetnya semua wajib pajak, khususnya kendaraan menengah ke atas yang menunggak, dan kami melakukan penertiban dua kali dalam sebulan,” Kata Zul Fauziah.
Lanjut, Fauziah, Menambahkan, Tentunya kita mengundang dari pihak kepolisian kesediaannya mereka untuk membackup kita di lapangan.
Sementara itu, di tempat yang sama Kanit Patroli Satlantas Polres Gowa IPDA Hamsal Menjelaskan, Kami dari Satlantas Polres Gowa menindaklanjuti permintaan dari Samsat Gowa untuk membackup dalam penguatan dalam rangka penertiban pajak adapun personel lantas yang kami libatkan sebanyak delapan personel.
“Untuk target dari Samsat Gowa kendaraan roda dua dan roda empat yang belum bayar pajak bisa di arahkan untuk segera membayar pajaknya, kemudian ada diskon pengurangan pajak sampai tanggal 29 Desember mudah-mudahan tercapai target dengan adanya operasi ini, dan ini dilaksanakan di awal bulan selama dua hari karena kita kejar target,” Jelas IPDA Hamsal.
IPDA Hamsal juga Menghimbau, kepada masyarakat mumpung ada pengurangan pajak, kami mengajak masyarakat untuk segera membayar pajaknya, di Samsat terdekat atau Samsat keliling karena hari ini sampai tanggal 29 Desember 2023 ada pengurangan pajak kendaraan. (Fan)