Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi
  • Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis
  • Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Langkah Baru Menuju Kompetensi,  Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II
  • Rutan Malino Tutup Program Magang Nasional Kemenaker dengan Penuh Keakraban dan Apresiasi
  • Gerak Cepat, Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi Dirjenpas
  • Jaga Kondisi Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kumbang Nusakambangan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
  • Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Langkah Bupati Talenrang Genjot Ekonomi dan Pariwisata Gowa
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Tindak Lanjut Arahan Presiden, Bupati Gowa Minta Tim Gabungan Satpol PP-Bapenda Lakukan Penertiban Reklame yang Humanis
PEMERINTAHAN

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Bupati Gowa Minta Tim Gabungan Satpol PP-Bapenda Lakukan Penertiban Reklame yang Humanis

Februari 6, 2026 PEMERINTAHAN
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memberikan arahan terkait edukasi dan penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2/2026).

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang meminta seluruh pemerintah daerah menertibkan reklame guna menjaga keindahan dan kerapian wilayah masing-masing.

“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkap Bupati Talenrang.

Dirinya menyebut penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan seperti ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.

“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, khususnya di persimpangan jalan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf mengatakan pihaknya mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.

“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir beberapa titik, di antaranya perbatasan Hasanuddin Gowa-Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak – Makassar.

“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya. (Fan)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Langkah Bupati Talenrang Genjot Ekonomi dan Pariwisata Gowa

Mei 23, 2026 PEMERINTAHAN

Pemkab Gowa-Bulog Salurkan Bantuan Pangan Ke Masyarakat Bontomarannu

Mei 23, 2026 PEMERINTAHAN

Wabup Gowa Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Mei 21, 2026 PEMERINTAHAN
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023823

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025740
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi

Mei 25, 2026 KEMENIMIPAS

NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Kumbang di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak…

Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis

Mei 25, 2026

Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Mei 24, 2026

Langkah Baru Menuju Kompetensi,  Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II

Mei 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Lapas Kumbang Ikuti Sosialisasi Pengisian Formulir Laporan Bulanan Bidang Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi

Mei 25, 2026

Langkah Kecil Menuju Perubahan Positif, Rutan Makassar Hadirkan Layanan Hapus Tato Gratis

Mei 25, 2026

Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Lapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Mei 24, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,173

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024923

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023823
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.