Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah, Kalapas Makassar Hadiri Penandatanganan MoU Implementasi KUHP 2023
  • Kabapas Makassar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bupati Maros untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial
  • Perkuat Akuntabilitas dan Tranparansi, Koperasi Sanita Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Rapat Anggota Tahunan
  • Optimalkan Tata Kelola Anggaran, Operator Keuangan Rutan Makassar Ikuti Pendampingan RDP TA 2026
  • Dari Touring ke Aksi Sosial, Rutan Makassar Ambil Bagian dalam Kanwil Ditjenpas Sulsel Peduli
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Sungguminasa Ikut Tanam Bibit Kentang Bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel di Malino
  • Kalapas Palopo Jalin Sinergi dengan Dinas Pendidikan, Bahas Pendidikan Warga Binaan Putus Sekolah
  • Sinergi dan Kepedulian Sosial, Lapas Narkotika Sungguminasa Hadir dalam Touring Bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Tindak Tegas Predaran Handphone, Lapas Makassar Gelar Pemusnahan Barang Sitaan
PEMERINTAHAN

Tindak Tegas Predaran Handphone, Lapas Makassar Gelar Pemusnahan Barang Sitaan

November 23, 2023 PEMERINTAHAN
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar sebagai pusat pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Siang ini laksanakan pemusnahan barang sitaan warga binaan Lapas Kelas I Makassar diarea kunjungan Lapas Kamis, (23/11/2023).

Pemusnahan ini Dilaksanakan di hadapan pengunjung dan warga binaan Lapas Kelas I Makassar yang turut disaksikan oleh  Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ika Yusanti didampingi Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, bersama jajaran pejabat struktural Lapas Kelas I Makassar.

Sementara itu, Kalapas Makassar Teguh Mengatakan, Pemusnahan Headphonei ni Bertujuan sebagai penindakan pemusnahan hasil barang sitaan warga binaan yang masuk dalam kategori barang terlarang atau Zero HALINAR (Handphone Pungli dan Narkoba). Teguh Pamuji  mengatakan seluruh barang sitaan ini disita ketika petugas melaksanakan kontrol keliling blok dan kegiatan sidak blok hunian warga binaan.

Seluruh barang ini dikumpulkan dari sitaan pegawai ketika kontrol blok dan ada juga dari beberapa hasil sidak. Barang sitaan ini kami hancurkan kemudian kita kumpulkan lagi dimasukkan kedalam pohon barang sitaan lapas di area kunjungan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi efek jera warga binaan untuk tidak melanggar aturan

“Saya yakin dan percaya bahwa bapak ibu sekalian dapat hidup lebih baik tanpa adanya handphone ini. Saya mengingatkan masing-masing bahwa tidak lagi yang coba-coba menyeludupkan handphone maupun barang-barang terlarang kedalam Lapas,” ungkap Teguh.

Ika Yusanti dalam sambutannya mengapresiasi Kalapas Makassar dan jajarannya karena mempunyai komitmen terhadap memberantas barang-barang terlarang.

“Dalam hal ini mengimplemntasikan 3 kunci dari arahan kemenkumhan yakni 1. Deteksi dini, 2. Komitmen memberantas Narkoba, dan ke 3 Sinergitas antar aparat Hukum,” Pungkasnya.

Lanjut, Ika, Hal yang dilakukan ini adalah implementasi dari deteksi dini karena kita khawatirkan adanya handphone adanya senjata tajam itu bisa saja dilakukan adanya hal-hal yang terlarang. Artinya pak kalapas dengan jajaran sangat-sangat menjunjung tinggi program pemerintah untuk zero narkoba Indonesia dan juga melaksanakan komitmennya untuk pemberantasan Narkoba dan Handphone di Lapas Kelas I Makassar melalui deteksi dini melalui penggeledahan-pengeledahan.

“Atas nama Menteri Hukum dan Ham bapak Inspektur Jenderal kami menyatakan komitmen Kemenkumham apabila ada pihak-pihak atau oknum-oknum kami akan tindak tegas baik pada warga binaan maupun pegawai berdasarkan permenkumham tentang hak kewajiban dan larangan juga tata tertib Lapas Rutan,” Katanya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kalapas dan teman-teman warga binaan untuk terus mendukung Lapas Kelas I Makassar senantiasa aman dan kondusif ini adalah rumah sementara waktu untuk saudara maka tolong dijaga ketertiban da keamanannya,” jelas Ika Yusanti. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Bupati Gowa Minta Tim Gabungan Satpol PP-Bapenda Lakukan Penertiban Reklame yang Humanis

Februari 6, 2026 PEMERINTAHAN

Sekda Gowa: Kabupaten Sehat Harus Dijalankan dengan Komitmen dan Konsistensi untuk Kualitas Hidup Masyarakat

Februari 6, 2026 PEMERINTAHAN

Pemprov Sulsel, Polda Sulsel, dan Bulog Sinergi Lewat Tim Saber Awasi Harga 12 Komoditas Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

Februari 4, 2026 PEMERINTAHAN
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,158

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024904

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023768

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025703
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah, Kalapas Makassar Hadiri Penandatanganan MoU Implementasi KUHP 2023

Februari 10, 2026 KEMENIMIPAS

Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Sutarno, turut menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman…

Kabapas Makassar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bupati Maros untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial

Februari 10, 2026

Perkuat Akuntabilitas dan Tranparansi, Koperasi Sanita Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Rapat Anggota Tahunan

Februari 10, 2026

Optimalkan Tata Kelola Anggaran, Operator Keuangan Rutan Makassar Ikuti Pendampingan RDP TA 2026

Februari 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah, Kalapas Makassar Hadiri Penandatanganan MoU Implementasi KUHP 2023

Februari 10, 2026

Kabapas Makassar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bupati Maros untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial

Februari 10, 2026

Perkuat Akuntabilitas dan Tranparansi, Koperasi Sanita Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Rapat Anggota Tahunan

Februari 10, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,158

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024904

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023768
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.