Gowa – Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat melakukan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu pembinaan yang dilakukan adalah pembinaan kemandirian yang dibidangi oleh Seksi Kegiatan Kerja. Seksi kegiatan kerja mengkoordinasikan, menyiapkan pelaksanaan bimbingan latihan kerja, serta mengelola hasil kerja sesuai prosedur Rabu, (3/5/2023).
Pada Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, pembinaan keterampilan terbagi menjadi beberapa kategori yaitu di bidang perkebunan, penjahitan, tata boga dan salon. Adapun kerajinan yang dihasilkan yakni bidang perkebunan menghasilkan sayuran dan keripik, bidang penjahitan menghasilkan mukena dan aneka rajutan, bidang tata boga menghasilkan roti, kue kering dan kue jajanan serta jasa layanan salon.
Adapun nantinya dari hasil penjualan produk WBP ini akan diberikan melalui Premi/upah, Premi/upah diberikan sebagai apresiasi sekaligus hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti program pembinaan kemandirian yang menghasilkan suatu produk bernilai jual.
Selama mengikuti program pembinaan, warga binaan akan difasilitasi berupa sarana dan prasarana untuk menyalurkan keterampilan yang dimiliki.
“Sebagai komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan, maka dari itu kami selalu meningkatkan sarana dan prasarana dalam pembinaan keterampilan. Selain itu, kami melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga pelatihan guna mengasah keterampilan warga binaan dan mendukung program pembinaan kami,” Ujar Yohani selaku Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
“Pembinaan keterampilan memberikan banyak manfaat kepada warga binaan. Selain mengisi keseharian WBP selama menjalani sisa hukuman di Lapas, pembinaan kemandirian yang diberikan kepada WBP ini diharapkan bisa menjadikan WBP lebih produktif dan bahkan dapat membuka peluang usaha sendiri ketika berintegrasi ke masyarakat,” Ujar Bungawali, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. (*)