Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan
  • Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting
  • Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”
  • Peserta Magang Rutan Sengkang Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Dirosa dan Paket C
  • Kenalkan Layanan dan Hak Peserta, BPJS Kesehatan Berikan Sosialisasi kepada Pegawai Rutan Selayar
  • Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang, Tudingan Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas Tidak Berdasar
  • Rutan Kelas I Makassar dan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Warga Binaan
  • Konsolidasi Pelaksanaan Tugas, Karutan Tekankan Pelayanan Humanis
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Bangun Kesepahaman Bersama, Lapas Narkotika Sungguminasa Sosialiasasi Anti Gratifikasi kepada Masyarakat.
PEMERINTAHAN

Bangun Kesepahaman Bersama, Lapas Narkotika Sungguminasa Sosialiasasi Anti Gratifikasi kepada Masyarakat.

Juni 15, 2023 PEMERINTAHAN
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa lakukan Sosialisasi Anti Gratifikasi kepada masyarakat penerima layanan kunjungan Kamis, (15/06/2023).

Kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu Target Kinerja Lapas Narkotika Sungguminasa dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kasi Kamtib, Sudirman Azis dihadapan pengunjung yang ingin membesuk keluarganya menyampaikan pemahaman terkait Gratifikasi guna menghindari pemberian gratifikasi kepada petugas dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan petugas.

Menurut Sudirman, mengenai Gratifikasi telah diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Gratifikasi merupakan pemberian dan dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat(discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya,” terang Sudirman.

“Adapun pemberian yang dilarang dan perlu dilaporkan yaitu gratifikasi yang dianggap suap dimana pemberian kepada PNS/Penyelenggara Negara, berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sudirman juga menjelaskan perbedaan gratifikasi dan suap kepada masyarakat sehingga dapat menghindari atau melaporkannya jika terjadi di lingkungan Lapas.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif,  mendukung penuh pemberantasan gratifikasi di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa, hal ini berkaitan dengan Integritas petugas Lapas dalam melaksanakan tugas sehingga tidak tebang pilih dan menciptakan birokrasi yang sehat, bersih dan melayani.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat penerima layanan kunjungan untuk tidak memberi sepeserpun kepada petugas karena layanan pada Lapas Narkotika Sungguminasa tidak ada yang berbayar atau gratis. dan jika ada petugas yang menghambat pelayanan atau tidak memberikan pelayanan dengan baik dapat dilaporkan pada pihak Lapas melalui nomor pengaduan yang sudah disediakan,” Tutup Andi Mohammad Syarif. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting

Juni 10, 2026 PEMERINTAHAN

Forum Penataan Ruang Gowa Perkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Pemanfaatan Lahan

Juni 9, 2026 PEMERINTAHAN

Wakil Bupati Gowa Berbaur dengan Ratusan Jemaah Haji, Berharap Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Juni 7, 2026 PEMERINTAHAN
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023838

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025742
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS

Nusakambangan – Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan resmi menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan…

Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting

Juni 10, 2026

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”

Juni 10, 2026

Peserta Magang Rutan Sengkang Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Dirosa dan Paket C

Juni 10, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Penandatanganan Addendum PKS Wartelsuspas, Lapas Kumbang Perkuat Layanan Komunikasi Warga Binaan

Juni 10, 2026

Pemkab Gowa Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Memadai Hingga Penanganan Stunting

Juni 10, 2026

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Selayar Hasilkan Minyak Kelapa “Mykel Rusela”

Juni 10, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023838
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.