Gowa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Malino menggelar sidak/penggeledahan insidentil di dua kamar hunian sebagai bagian dari Atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi, khususnya memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan tindakan penipuan di Lapas dan Rutan Kamis, (7/8/2025).
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rivai Idrus, didampingi Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta tim keamanan, pelayanan tahanan, dan pengelolaan. Sebelum penggeledahan, tim diberikan penguatan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi penggeledahan badan, kamar hunian, dapur, dan koperasi. Dari hasil kegiatan, petugas hanya menemukan sejumlah barang non-berbahaya seperti sikat gigi, ikat pinggang, kaleng, gunting, dan peralatan kecil lainnya. Tidak ditemukan handphone maupun narkoba di area hunian.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas pelaksanaan sidak yang tertib dan aman.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari peredaran barang terlarang. Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan kali ini, handphone dan narkoba nihil. Ini menunjukkan sinergi dan pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Sidak berakhir dengan sesi foto bersama seluruh petugas. Barang yang ditemukan diinventarisir, sementara seluruh fasilitas keamanan seperti teralis, beranggang, dan tembok keliling dipastikan dalam kondisi baik dan aman. (*)

