SIDRAP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih melalui operasi penggeledahan di seluruh blok hunian dan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Senin, (6/4/2026).
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dengan melibatkan sinergi yang kuat bersama aparat penegak hukum dan keamanan di Kabupaten Sidenreng Rappang, meliputi jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1420 Sidrap, Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap. Kolaborasi ini menjadi bukti penguatan koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas. Bersama personel dari Polres, Kodim, dan BNNK, tim gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh, sistematis, dan tertib, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara cermat dan detail pada setiap kamar hunian. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ditemukan barang terlarang maupun barang yang dapat membahayakan keamanan, seperti narkotika, senjata tajam, hingga alat komunikasi ilegal.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat. Upaya ini diharapkan dapat terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan serta pembinaan di Rutan Sidrap. (*)

