Nusakambangan – Lapas Kelas IIA Kumbang melaksanakan kegiatan ibadah seraya penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Minggu, (31/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momen pertama kali pemberian remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut, berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Kepala Sub Bagian Registrasi bersama sejumlah staf Lapas Kelas IIA Kumbang. Dalam pelaksanaannya, seluruh WBP yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku secara resmi ditetapkan menerima hak remisi khusus ini. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik, kedisiplinan, serta partisipasi aktif para warga binaan dalam berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kumbang, Herman Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna ganda: selain sebagai pelaksanaan hak warga binaan sesuai peraturan, juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual.
“Ibadah dan pemberian remisi ini kami harapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, dan aktif mengikuti setiap program pembinaan, baik yang bersifat pendidikan, keterampilan, maupun keagamaan,” ujarnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Kumbang menegaskan akan terus melaksanakan pendataan dan penyelesaian administrasi terkait pemberian remisi ini secara lengkap dan akurat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan. Langkah selanjutnya, pembinaan menyeluruh akan terus dijalankan guna mendukung pemulihan dan persiapan warga binaan kembali ke masyarakat. (*)

