MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menggelar kegiatan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mewujudkan lingkungan hunian yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) ini menyasar Blok E2, mencakup seluruh kamar hunian warga binaan. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural, staf, serta personel gabungan dari TNI dan Polri.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan sistematis. Dalam pelaksanaannya, tim tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai prinsip pemasyarakatan. Setiap sudut ruangan diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antarinstansi. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Sutarno menekankan bahwa setiap tindakan harus dilandasi integritas dan kepatuhan terhadap aturan, tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan.
“Sidak harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan sesuai prosedur, namun tetap mengedepankan prinsip pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Lapas Makassar benar-benar bersih dari barang terlarang, sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan,” tegas Sutarno.
Lebih jauh, kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan wujud nyata komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Melalui sidak gabungan ini, Lapas Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, langkah ini memberikan dampak positif bagi warga binaan maupun petugas, serta semakin mengukuhkan kepercayaan publik terhadap dunia pemasyarakatan. (*)

