NUSAKAMBANGAN – Sebagai bagian dari gerakan nasional, Lapas Kelas IIA Kumbang turut serta dalam kegiatan Apel Bersama Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah kerja UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Jumat (8/5/2026).
Apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Tenis Lapas Kelas I Batu Nusakambangan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT, pejabat struktural, petugas pelaksana, serta personel Satops Patnal. Kehadiran jajaran Lapas Kumbang menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta melaksanakan pembacaan ikrar bersama untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan dan maladministrasi. Rangkaian acara berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antarinstansi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa partisipasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan modern yang lebih bersih dan berwibawa.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud tekad kuat kita bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten di Lapas Kumbang. Sinergi yang kuat antar UPT menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Herman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta menjaga marwah institusi demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran. (*)

