Karangasem – Dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran, telah dilaksanakan kegiatan Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat, (8/5/2026), bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, A.Md.IP., S.H., M.M., dan Kepala Bapas Karangasem, Kornelis Keli. Turut hadir pula seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan Karangasem yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh jajaran BNN Kabupaten Karangasem, Kepolisian, TNI, serta Pecalang setempat sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan penggeledahan pada blok hunian anak binaan di LPKA Kelas II Karangasem sebagai langkah deteksi dini guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, UPT Pemasyarakatan Karangasem terus berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan terpercaya guna mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (*)

