Makassar — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan Jum’at, (29/5/22026) Malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dengan kehadiran Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Mutzaini, yang turut memantau jalannya kegiatan bersama jajaran petugas Rutan Makassar.
Pelaksanaan razia dilakukan bersama unsur TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia berlangsung secara humanis dan menyeluruh pada sejumlah kamar hunian warga binaan guna memastikan kondisi rutan tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk penguatan deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan petugas.
“Keamanan yang kuat harus berjalan seiring dengan pelayanan yang humanis serta pembinaan yang berkelanjutan demi mendukung proses perubahan warga binaan menjadi lebih baik,” ujar Jayadikusumah.
Usai pelaksanaan kegiatan, jajaran petugas juga menerima pengarahan sebagai bentuk penguatan komitmen dan peningkatan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bentuk nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. (*)

