Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Melakukan Pendataan ulang kepada para pedagang pasar tumpah disepanjang jalan poros Pallangga dan sekitarnya pada Selasa 07 hingga 08 Maret 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Dra Kamsina MM yang juga selaku Plt. Kepala Disperdastri Mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di Pasar Tumpah ke Pasar Bontorea, dan kita juga berharap setelah relokasi pedagang ke pasar Bontorea tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sepanjang jalan poros Pallangga.
“Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Camat Pallangga, Sekcam Pallangga, Kasi Pembinaan Desa , Lurah Mangalli dan aparat Desa Bontoala dan Desa je’netallasa dan di dampingi oleh Satpol PP Kabupaten Gowa,” Kata Kamsina.
Ditempat yang sama Camat Pallangga Sachrial AP Menjelaskan, Pedagang kaki lima memang dibutuhkan masyarakat, namun jalan raya bukanlah tempatnya.
“Begitu pula dengan angkutan pribadi dan umum yang berhenti disembarang tempat untuk sekedar berbelanja dan Kami berharap para pedagang yang ada di Pasar tumpah Bontoala dan sepanjang jalan Poros Pallangga itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati lapak yang ada di Pasar Bontorea. Dan kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif,” Jelas Sachrial AP. (HAMAN)