Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Tegaskan Penjagaan Marwah dan Integritas Seluruh Jajaran
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Panen Terong Bersama Warga Binaan
  • Sarana Siaga Keamanan Terjaga, Ka.KPR Rutan Sidrap Optimalkan Perawatan Gembok dan Genset
  • Penuh Kekeluargaan, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu
  • Lapas Kumbang Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Tanamkan Semangat Hijrah pada Warga Binaan
  • Perkuat Ketahanan Mental Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Gandeng UNM melalui Pelatihan Mental Toughness
  • Polres Gowa Dalami Kasus Dugaan Aborsi yang Melibatkan Seorang ASN, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor
  • Kalapas Narkotika Sungguminasa Berikan Apresiasi dan Dedikasi Kepada Pegawai Yang Pindah Tugas
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » FKMI Desak Polisi dan BPOM Tindak Penjualan Produk Skincare Ilegal AJR Beauty di Sulsel
NASIONAL

FKMI Desak Polisi dan BPOM Tindak Penjualan Produk Skincare Ilegal AJR Beauty di Sulsel

Oktober 31, 2025 NASIONAL
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polrestabes Makassar dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Sulawesi Selatan pada hari Jumat, (31/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya penjualan produk skincare merek AJR Beauty yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak melalui uji laboratorium kesehatan.

Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 220/B/SK.SPA/DPP-FKMI/X/2025, DPP FKMI menyatakan bahwa mereka telah menerima banyak aduan dari masyarakat dan melakukan investigasi di lapangan serta media sosial. Hasilnya, ditemukan aktivitas penjualan produk AJR Beauty di berbagai daerah, termasuk Makassar, Gowa, Bulukumba, bahkan hingga luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP FKMI menegaskan bahwa produk tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami menemukan sejumlah produk AJR Beauty yang tidak mencantumkan izin BPOM, tanggal produksi, alamat produksi, komposisi, hingga berat isi kemasan. Hal ini sangat berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Produk-produk yang dimaksud antara lain adalah AJR Beauty Toner, AJR Beauty Day Cream, AJR Beauty Night Cream, AJR Beauty Soap, dan AJR Beauty Handbody Super Whitening.

FKMI menilai bahwa peredaran produk-produk tersebut merupakan pelanggaran hukum dan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa ini akan menurunkan sekitar 43 peserta aksi dengan membawa spanduk, ban bekas, dan pengeras suara.

Dalam aksi tersebut, FKMI mengusung isu utama bertajuk “Stop Pengedaran atau Penjualan Skincare Ilegal”. Melalui aksi ini, FKMI mengajukan lima tuntutan utama:

1. Mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kepala BPOM Sulsel untuk membentuk tim gabungan khusus guna menelusuri peredaran produk AJR Beauty.
​
2. Mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pemilik AJR Beauty.
​
3. Meminta aparat kepolisian untuk memanggil para distributor produk AJR Beauty di Kota Makassar.
​
4. Mendesak BPOM Sulsel untuk melakukan razia menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
​
5. Menuntut penangkapan dan penahanan terhadap pemilik AJR Beauty yang diduga menjual produk ilegal.

FKMI berharap agar penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan kontrol sosial terhadap maraknya praktik penjualan kosmetik ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Mardi, selaku jenderal lapangan aksi. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Rp11,8 Miliar Bengkel SMK Sulsel Diduga Bermasalah – LSM PERAK: Ada Penyimpangan dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Februari 12, 2026 NASIONAL

FKMI Laporkan AJR Beauty Ke BPOM Makassar Terkait Dugaan Produk Ilegal

November 3, 2025 NASIONAL

LA Management Resmikan Kantor Baru di Makassar, Siap Gemparkan Industri Musik Lokal!

September 9, 2025 NASIONAL
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023841

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025744
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Tegaskan Penjagaan Marwah dan Integritas Seluruh Jajaran

Juni 23, 2026 KEMENIMIPAS

SIDENRENG RAPPANG — Dalam upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, dan sikap profesional seluruh pegawai, Kepala Rumah…

Dukung Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Panen Terong Bersama Warga Binaan

Juni 23, 2026

Sarana Siaga Keamanan Terjaga, Ka.KPR Rutan Sidrap Optimalkan Perawatan Gembok dan Genset

Juni 23, 2026

Penuh Kekeluargaan, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu

Juni 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Tegaskan Penjagaan Marwah dan Integritas Seluruh Jajaran

Juni 23, 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Panen Terong Bersama Warga Binaan

Juni 23, 2026

Sarana Siaga Keamanan Terjaga, Ka.KPR Rutan Sidrap Optimalkan Perawatan Gembok dan Genset

Juni 23, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023841
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.