Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81

Agustus 8, 2026

Memaknai Kemerdekaan dengan Berbagi, Rutan Masamba Gelar Bakti Sosial untuk Pegawai hingga Masyarakat

Agustus 8, 2026

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Agustus 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81
  • Memaknai Kemerdekaan dengan Berbagi, Rutan Masamba Gelar Bakti Sosial untuk Pegawai hingga Masyarakat
  • Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial
  • Semarak HUT RI ke-81, Rutan Selayar Tampil Sportif di Lomba Tradisional Tingkat Kabupaten
  • Latih Keteguhan Hati dan Disiplin, Babinsa Bersama Polsek Bontonompo Bina Calon Paskibraka
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Rutan Sengkang Hadirkan Doorprize dan Lomba Semarak HUT RI
  • Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Desa Jipang Bersama Warga dan Mahasiswa UIN Gelar Karya Bakti
  • Wujudkan Akses Pinggiran, Kodim 1409/Gowa Bersama Warga Kejar Penuntasan Jembatan Gantung Tahap V
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » FKMI Laporkan AJR Beauty Ke BPOM Makassar Terkait Dugaan Produk Ilegal
NASIONAL

FKMI Laporkan AJR Beauty Ke BPOM Makassar Terkait Dugaan Produk Ilegal

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniNovember 3, 2025Tidak ada komentar44 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Makassar – Dewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) secara resmi melaporkan merek skincare AJR Beauty ke Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar pada Senin, (3/11/2025). Laporan ini diajukan sebagai bentuk protes atas maraknya penjualan produk AJR Beauty yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM serta tidak melalui uji laboratorium kesehatan.

DPP FKMI menyatakan telah menerima banyak aduan dari masyarakat dan melakukan investigasi mendalam di lapangan serta media sosial. Hasilnya, ditemukan aktivitas penjualan produk AJR Beauty di berbagai daerah, termasuk Makassar, Gowa, Bulukumba, hingga di luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP FKMI, Asmul, menegaskan bahwa produk AJR Beauty diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami menemukan sejumlah produk AJR Beauty yang tidak mencantumkan izin BPOM, tanggal produksi, alamat produksi, komposisi, hingga berat isi kemasan. Hal ini sangat berpotensi membahayakan konsumen yang menggunakannya,” ujar Asmul dalam keterangan tertulisnya.

Produk-produk yang dimaksud dalam laporan ini antara lain adalah AJR Beauty Toner, AJR Beauty Day Cream, AJR Beauty Night Cream, AJR Beauty Soap, dan AJR Beauty Handbody Super Whitening.

FKMI menilai bahwa peredaran produk-produk tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Mereka menuntut Balai Besar BPOM Makassar untuk segera:

Memanggil pemilik (owner) dan seluruh distributor produk AJR Beauty di Kota Makassar.
​
Melakukan razia menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
​
Menangkap dan menahan pemilik AJR Beauty yang diduga menjual produk ilegal.

FKMI berharap BPOM Makassar segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan sebagai kontrol sosial terhadap maraknya praktik penjualan kosmetik ilegal AJR Beauty yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” tegas Asmul.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Balai Besar BPOM Makassar, Yosef Setiawan, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Bantah Isu Pencatutan Nama, LIN Tegaskan Legalitas Sah Dukung Aksi Solidaritas Gowa

Agustus 2, 2026

Rp11,8 Miliar Bengkel SMK Sulsel Diduga Bermasalah – LSM PERAK: Ada Penyimpangan dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Februari 12, 2026

FKMI Desak Polisi dan BPOM Tindak Penjualan Produk Skincare Ilegal AJR Beauty di Sulsel

Oktober 31, 2025

LA Management Resmikan Kantor Baru di Makassar, Siap Gemparkan Industri Musik Lokal!

September 9, 2025

Cakra Barani Lahirkan Karya Musik Berkualitas Lewat Cakra Music Production

September 6, 2025

Wawan Nur Rewa: Insya Allah Raja Gowa ke 38 Andi Kumala Idjo Akan Menempati Singgasananya

Juni 14, 2024
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,181

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026859

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023848
Don't Miss
TNI

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81

By Gowa TerkiniAgustus 8, 20260

GOWA – Suasana penuh keceriaan dan semangat kebersamaan mewarnai Lapangan Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin,…

Memaknai Kemerdekaan dengan Berbagi, Rutan Masamba Gelar Bakti Sosial untuk Pegawai hingga Masyarakat

Agustus 8, 2026

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Agustus 8, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Selayar Tampil Sportif di Lomba Tradisional Tingkat Kabupaten

Agustus 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
TNI

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81

By Gowa TerkiniAgustus 8, 20260

GOWA – Suasana penuh keceriaan dan semangat kebersamaan mewarnai Lapangan Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin,…

Memaknai Kemerdekaan dengan Berbagi, Rutan Masamba Gelar Bakti Sosial untuk Pegawai hingga Masyarakat

Agustus 8, 2026

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Agustus 8, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Selayar Tampil Sportif di Lomba Tradisional Tingkat Kabupaten

Agustus 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81

Agustus 8, 2026

Memaknai Kemerdekaan dengan Berbagi, Rutan Masamba Gelar Bakti Sosial untuk Pegawai hingga Masyarakat

Agustus 8, 2026

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Agustus 8, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,181

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026859
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.