
Gowa – Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, telah diselenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas Rabu, (16/8/2023).
Sidang TPP ini dipimpin oleh Plt. Kasi Binadik, Andi Annisya Ikhsyania selaku ketua sidang TPP dan dihadiri oleh 9 orang anggota sidang yang terdiri dari pejabat struktural serta wali pemasyarakatan. Sebanyak 43 orang warga binaan mengikuti sidang TPP.
Adapun agenda dari sidang TPP ini adalah usulan pengangkatan tamping dan usulan integrasi (PB dan CB) dimana Sidang TPP dilaksanakan untuk memastikan hak warga binaan terpenuhi tanpa adanya pungli maupun KKN.
Selaku ketua sidang TPP, Plt. Kasi Binadik menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tetap bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
“Kepada warga binaan yang memperoleh tanggung jawab sebagai seorang tamping agar amanah tersebut dijaga dengan sebaik mungkin. Selain itu, kepada warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi agar selalu menjaga etika dan konsistensi dalam mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik” Ucap Andi Annisya.
Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menegaskan bahwa layanan integrasi di LPP Sungguminasa semuanya tidak dipungut biaya apapun dan gratis.
“Seluruh Layanan Integrasi diselenggarakan tanpa dipungut biaya apapun. Penuhi syarat-syarat yang sudah dijelaskan oleh Petugas dan komunikasikan jika mengalami kendala.” Ucap Yohani.
“Pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya.” Pungkas Yohani. (*)

