Makassar – Dalam rangka menjaga kesinambungan organisasi, Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Wilayah pada Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), dengan pusat pelaksanaan di Swiss-Bel Hotel Makassar.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, turut hadir secara langsung dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pembina DPW IPKEMINDO Sulawesi Selatan.
Musyawarah wilayah ini diawali dengan sejumlah sambutan, di antaranya dari perwakilan Ketua Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO, serta dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Ashari, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ashari menyampaikan penghormatan mendalam terhadap profesi Pembimbing Kemasyarakatan yang dinilainya sebagai profesi mulia karena mengedepankan kebijaksanaan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Agenda utama musyawarah ini meliputi pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2022–2025 dan pemilihan Ketua DPW IPKEMINDO Sulawesi Selatan periode 2025–2028. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, terpilihlah Muh. Ilham Taufiq sebagai Ketua yang baru.
Menanggapi hasil tersebut, Surianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak. Ia memberikan penghargaan kepada pengurus lama atas kontribusi positif dalam penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, serta menyambut antusias ketua terpilih yang diharapkan mampu melanjutkan dan memperluas capaian yang telah dirintis sebelumnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan organisasi, Surianto bahkan menyatakan kesiapan Bapas Kelas I Makassar untuk menyediakan ruang sekretariat bagi DPW IPKEMINDO Sulawesi Selatan.
“Organisasi ini memiliki peran strategis dalam mendorong profesionalisme dan soliditas para Pembimbing Kemasyarakatan,” tegasnya.
Musyawarah wilayah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama demi kemajuan profesi Pembimbing Kemasyarakatan yang adaptif terhadap dinamika hukum nasional. (*)

