Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar menggelar kegiatan pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Senin (17/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Selayar tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, serta jajaran Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Instansi Vertikal, dan Perwakilan Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Selayar.
Pemberian remisi menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
Pada Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 46 narapidana Rutan Kelas IIB Selayar menerima remisi dengan rincian, remisi 1 bulan sebanyak 4 orang, 2 bulan sebanyak 12 orang, 3 bulan sebanyak 16 orang, 4 bulan sebanyak 5 orang, dan 5 bulan sebanyak 9 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, membacakan sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan merupakan saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada tahun 2026, Pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.
“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar bersama jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Perwakilan Pimca BRI Selayar turut memberikan makna tersendiri dalam pelaksanaan pemberian remisi. Sinergi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (*)
