CILACAP — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Tengah memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se-Nusakambangan dan Cilacap, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan keduanya, terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan Kamis, (17/2026).
Kegiatan pengarahan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kumbang turut hadir bersama para pimpinan satuan kerja lainnya di wilayah Nusakambangan maupun Cilacap.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, tertib, dan berintegritas, khususnya dalam hal pengamanan sebagai prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk senantiasa memperketat pengawasan, menjaga kesiapsiagaan, serta memastikan setiap prosedur keamanan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengarahan ini juga menjadi momentum penyatuan arah kebijakan agar seluruh UPT di wilayah Nusakambangan dan Cilacap bergerak selaras dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.
Hadirnya Kalapas Kelas IIA Kumbang beserta jajaran menunjukkan komitmen lembaga untuk senantiasa mengikuti arahan pimpinan pusat dan berkontribusi nyata dalam menjaga kondusivitas lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh tanggung jawab. Seluruh peserta menyatakan kesiapan untuk menerapkan setiap arahan dalam tugas sehari-hari demi terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkeadilan. (*)
