Gowa – Kepala Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, mendampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam kegiatan peninjauan lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa Jum’at, (16/05/2025).
Lahan seluas 20.000 meter persegi milik Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, ini direncanakan akan digunakan sebagai sarana program asimilasi dan edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam mendukung program ketahanan pangan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden RI dan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program ini mengusung konsep open camp, di mana para WBP dari Lapas Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, dan Lapas Kelas IIB Maros akan diberdayakan secara langsung dalam pengelolaan pertanian di lahan tersebut. Melalui pendekatan ini, diharapkan para WBP tidak hanya memperoleh keterampilan praktis, tetapi juga berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan internal Lapas/Rutan di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Meity Rahmatia selaku anggota Dewan Pewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi XIII sekaligus sebagai pemilik lahan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel serta Kepala Lapas Kelas I Makassar. Kakanwil Ditjenpas Sulsel menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata Meity Rahmatia dalam memberikan akses lahan secara pinjam pakai, yang sekaligus menunjukkan sinergi antara legislatif dan lembaga pemasyarakatan dalam membangun kemandirian pangan nasional.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyatakan bahwa program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan tetapi juga menjadi sarana pembinaan positif bagi para WBP. “Melalui open camp ini, WBP akan belajar bertani, berinteraksi secara sosial, dan menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dari implementasi program yang berkelanjutan. Selanjutnya, proses teknis dan pembinaan akan dilaksanakan secara bertahap oleh tim pemasyarakatan. (*).

