Gowa – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, memberikan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural serta pegawai dari kedua satuan kerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan pembinaan warga binaan.
Dalam arahannya, Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia juga menekankan penguatan pengawasan internal serta pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
“Seluruh jajaran harus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak boleh ada celah bagi masuknya barang terlarang, pungutan liar, maupun pelanggaran disiplin lainnya. Kita harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Mulyadi.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kedisiplinan, kerapian, serta profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Disiplin dan kerapian adalah cerminan profesionalisme ASN. Selain itu, program Rumah ASN dan slogan ‘Bekerja dengan Integritas, Melayani untuk Negeri’ harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Muhammad Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, menegaskan bahwa setiap pegawai harus memaknai tugas sebagai bentuk pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
“Setiap tugas yang kita laksanakan harus dilandasi keikhlasan dan semangat pengabdian. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ungkap Mut Zaini.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati, menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengamanan serta langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap prosedur adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan. Seluruh jajaran harus selalu waspada dan mengedepankan langkah pencegahan,” tegas Marwati.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Ashari, mengingatkan pentingnya rasa tanggung jawab dan kebersamaan dalam membangun organisasi yang lebih baik.
“Kantor ini adalah rumah kita bersama. Kita harus bekerja dengan optimal, bersyukur atas amanah yang diberikan, serta aktif menyebarkan informasi positif terkait kinerja pemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas penguatan dan arahan yang diberikan oleh jajaran Kantor Wilayah.
“Kami berterima kasih atas arahan dan penguatan yang diberikan. Seluruh jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa berkomitmen untuk melaksanakan 12 Perintah Harian Kakanwil serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan secara berkelanjutan,” kata Gunawan.
Selain memberikan pengarahan, Kakanwil bersama jajaran juga melakukan peninjauan Sentra Layanan Publik Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan penguatan tugas dan fungsi tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)

