Gowa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Malino melaksanakan kegiatan Sholat Idul Fitri 1447 H yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri kepada warga binaan, Sabtu (21/03/2026), bertempat di lapangan Rutan Malino. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti oleh seluruh petugas, Dharma Wanita Persatuan (DWP), warga binaan, serta perwakilan dari Koramil dan Polsek Tinggimoncong.
Bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Ustaz Syarifudi Abakar menyampaikan khutbah dengan tema pentingnya berbakti kepada orang tua. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan bahwa ridha Allah sangat bergantung pada ridha orang tua, serta mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menghormati dan membahagiakan kedua orang tua dalam kondisi apapun.
Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri. Pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Muh. Rizqi Sholehudin. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 71 orang warga binaan menerima Remisi Khusus I (RKI), sementara 1 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RKII) atau langsung bebas.
Selanjutnya, Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.
Dalam keterangannya, Karutan Dedy Sutriady Rijal menyampaikan, “Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.”
Kegiatan ditutup dengan suasana saling bermaafan, mencerminkan makna Idul Fitri sebagai momentum kembali ke fitrah dan mempererat tali silaturahmi. (*)

