• NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa Terkini
  • NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Gowa Terkini
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Home PEMERINTAHAN

Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Angkat Bicara Terkait Pemasangan Tiang Fiber Optik Yang Diduga Ilegal

Januari 22, 2023
in PEMERINTAHAN
Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Angkat Bicara Terkait Pemasangan Tiang Fiber Optik Yang Diduga Ilegal

Gowa – Bukit Bima Batara Diduga kembali berulah dengan menanam tiang fiber optik tengah Malam “cokko cokko” tanpa Rekomendasi dari instansi terkait dan pemandangan kabel yang semrawut.

Aktivitas ‘ilegalnya’ itu dilakukan di Wilayah Kelurahan Pandang pandang dan beberapa kelurahan yang berada di kabupaten Gowa, jadi sorotan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sabtu, (21/1/2023).

Berita Lainnya:

Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Mei 13, 2025
Wabup Gowa: Perawat Garda Terdepan Kesehatan, Sinergi dengan Pemda Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik

Wabup Gowa: Perawat Garda Terdepan Kesehatan, Sinergi dengan Pemda Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik

Mei 12, 2025
Sangat Meriah! Family Gathering PKK Desa Bontoala di Air Terjun Bantimurung

Sangat Meriah! Family Gathering PKK Desa Bontoala di Air Terjun Bantimurung

Mei 12, 2025

Aturan pemasangan tiang Internet dapat mengacu pada Peraturan Daerah atau Perda.

Sayangnya, setelah ditelusuri, Pemda memiliki aturan khusus atau regulasi tentang pemasangan tiang penyedia jasa internet.

Sementara itu, Ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ja’far Siddiq dg Ngemba Mengatakan, bahwa dalam hal tersebut sudah menjadi kontrol kita bersama terkait dengan provider fiber optik di kabupaten Gowa.

“Ini tanggung jawab kita bersama agar kota kita tidak semrawut oleh kabel melayang,Jika ini dibiarkan tentu akan jadi kota kabel bukan lagi kota Bersejarah,” Katanya.

Hal ini tidak relevan ketika melihat saat ini kota Bersejarah kita yang dipenuhi dengan kabel kelakuan provider yang tidak bertanggung jawab.

Tentu ini sangat merugikan pemerintah soal pendapatan dari hasil fiber optic di Gowa yang dimana mereka tidak memiliki rekomendasi dari instansi terkait yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

“Ini kan sangat rugi seyogyanya mereka membayar pajak, akan tetapi mereka melakukan pemasangan tengah malam,” sindirnya.

Lanjut, Ia meminta kepada Bupati dan teman teman pemerhati di Gowa untuk di stop pemasangan Fiber Optik sementara yang Melanggar ‘Regulasi’.

“Kami minta Bupati Gowa agar segera di hentikan sementara pemasangan Fiber Optik ini yang melanggar Regulasi dan mari teman teman aktivis untuk mengawasi pekerjaan Tersebut,” ungkapnya

Sekedar di ketahui undang undang yang mengatur. Tentang Sewa Pasal 28 (1) Sewa Barang Milik Negara/Daerah dilaksanakan terhadap:

a. Barang Milik Negara yang berada pada Pengelola Barang.

b. Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang sudah diserahkan oleh Pengguna.

Barang kepada Gubernur/Bupati/Walikota

c. Barang Milik Negara yang berada pada Pengguna Barang

d. Barang Milik Daerah berupa sebagian tanah dan/atau bangunan yang masih digunakan oleh Pengguna Barang atau Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan.

(2) Sewa Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan oleh Pengelola Barang.

(3) Sewa Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada

ayat (1) huruf b dilaksanakan oleh Pengelola Barang setelah mendapat persetujuan Gubernur/Bupati/ Walikota.

(4) Sewa Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e dilaksanakan oleh Pengguna Barang setelah mendapat persetujuan dari Pengelola Barang.

 

Laporan: Ridwan Makkulau

ShareTweetSend
Previous Post

Rutan Donggala Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP

Next Post

Launching Bimbel Gratis, Dibuka Langsung Daeng Manye Didepan Ratusan Siswa-Siswi

Related Posts

Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata
PEMERINTAHAN

Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Mei 13, 2025
Wabup Gowa: Perawat Garda Terdepan Kesehatan, Sinergi dengan Pemda Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik
PEMERINTAHAN

Wabup Gowa: Perawat Garda Terdepan Kesehatan, Sinergi dengan Pemda Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik

Mei 12, 2025
Sangat Meriah! Family Gathering PKK Desa Bontoala di Air Terjun Bantimurung
PEMERINTAHAN

Sangat Meriah! Family Gathering PKK Desa Bontoala di Air Terjun Bantimurung

Mei 12, 2025
Bupati Gowa: Pembangunan Rumah Warga Miskin Ekstrem Semakin Terlihat Hasilnya
PEMERINTAHAN

Bupati Gowa: Pembangunan Rumah Warga Miskin Ekstrem Semakin Terlihat Hasilnya

Mei 10, 2025
Pemerintah Desa Bontoala Khatam Al-Qur’an dalam Kegiatan “Jumat Mengaji”
PEMERINTAHAN

Pemerintah Desa Bontoala Khatam Al-Qur’an dalam Kegiatan “Jumat Mengaji”

Mei 9, 2025
Tripides Desa Je’netallasa dan Pemuda Pancasila Pallangga Dukung Penuh Program Gowa Masannang
PEMERINTAHAN

Tripides Desa Je’netallasa dan Pemuda Pancasila Pallangga Dukung Penuh Program Gowa Masannang

Mei 8, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Mahasiswa Magang UNM Adakan Sharing Psikoedukasi Kepada Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar

Mahasiswa Magang UNM Adakan Sharing Psikoedukasi Kepada Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar

Mei 15, 2025
edit post
Warga Binaan Rutan Sinjai Ikuti Pelatihan Barista, Bekal Kemandirian Usai Bebas

Warga Binaan Rutan Sinjai Ikuti Pelatihan Barista, Bekal Kemandirian Usai Bebas

Mei 15, 2025
edit post
Dukung Pelayanan Berbasis Teknologi, LPP Sungguminasa Hadiri Sosialisasi E-Berpadu

Dukung Pelayanan Berbasis Teknologi, LPP Sungguminasa Hadiri Sosialisasi E-Berpadu

Mei 15, 2025
edit post
Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 14, 2025
edit post
Fokus pada Kesejahteraan Rakyat, Syarifuddin Daeng Ngalle Siap Bertarung di Pilkades Bontoala

Fokus pada Kesejahteraan Rakyat, Syarifuddin Daeng Ngalle Siap Bertarung di Pilkades Bontoala

Mei 14, 2025

Media Online Gowa Terkini

Gowa Terkini

PENERBIT: PT. LINTAS LIMA MEDIA NUSANTARA
SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU-0055001.AH.01.01.TAHUN 2019
Alamat Redaksi:
BTN Nusa Indah Blok R1 No 5 Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa

Gowa Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Pemerintah Desa Bontoala Khatam Al-Qur’an dalam Kegiatan “Jumat Mengaji”

Pemerintah Desa Bontoala Khatam Al-Qur’an dalam Kegiatan “Jumat Mengaji”

Mei 9, 2025
edit post
Bupati Gowa: Pembangunan Rumah Warga Miskin Ekstrem Semakin Terlihat Hasilnya

Bupati Gowa: Pembangunan Rumah Warga Miskin Ekstrem Semakin Terlihat Hasilnya

Mei 10, 2025
edit post
Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Gowa Bersih, Aksi Sekda Gowa Sulap Sungguminasa Jadi Lebih Tertata

Mei 13, 2025
edit post
Era Baru PAN Sulsel, Duet Kepala Daerah Pimpin Partai Menuju Pemilu 2029

Era Baru PAN Sulsel, Duet Kepala Daerah Pimpin Partai Menuju Pemilu 2029

Mei 13, 2025
edit post
Mahasiswa Magang UNM Adakan Sharing Psikoedukasi Kepada Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar

Mahasiswa Magang UNM Adakan Sharing Psikoedukasi Kepada Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar

Mei 15, 2025
edit post
Warga Binaan Rutan Sinjai Ikuti Pelatihan Barista, Bekal Kemandirian Usai Bebas

Warga Binaan Rutan Sinjai Ikuti Pelatihan Barista, Bekal Kemandirian Usai Bebas

Mei 15, 2025
edit post
Dukung Pelayanan Berbasis Teknologi, LPP Sungguminasa Hadiri Sosialisasi E-Berpadu

Dukung Pelayanan Berbasis Teknologi, LPP Sungguminasa Hadiri Sosialisasi E-Berpadu

Mei 15, 2025
edit post
Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 14, 2025

Media Sosial

  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

© 2024 Gowa Terkini -All Design by WebPro_ID.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • KEMENKUMHAM
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

© 2024 Gowa Terkini -All Design by WebPro_ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In