Sengkang — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Polres Wajo melaksanakan razia serta penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (26/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
Razia melibatkan 3 personel Kanwil Ditjenpas Sulsel, 4 personel Polres Wajo, dan jajaran petugas Rutan Sengkang.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Ditjenpas Sulsel berperan melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan agar berjalan sesuai prosedur, sementara Polres Wajo memberikan dukungan pengamanan sehingga proses penggeledahan berlangsung aman dan tertib.
Dari hasil pemeriksaan, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti handphone ilegal dan narkotika.
Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. (*)

