AMLAPURA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar anak binaan, dengan melaksanakan pembagian kebutuhan sandang menggunakan anggaran Tahun 2026. Kebutuhan yang disalurkan meliputi pakaian harian, pakaian tidur, pakaian sekolah, pakaian ibadah untuk semua agama yang dianut (Hindu, Islam, Kristen), pakaian seragam Pramuka, sepatu, sandal, kaos kaki, ikat pinggang, hingga celana dalam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait pemenuhan hak anak, sekaligus wujud pelayanan yang humanis guna mendukung kelancaran proses pembinaan yang dijalankan. Pembagian dilakukan secara tertib, transparan, dan merata kepada seluruh anak binaan yang ada di lingkungan lembaga.
Kebutuhan sandang yang diberikan diharapkan tidak hanya menjamin kenyamanan dan kebersihan sehari-hari, tetapi juga mampu menumbuhkan rasa percaya diri anak binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Ince Muh. Rizal, menegaskan bahwa pemenuhan hak sandang adalah tanggung jawab negara untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlakuan yang layak.
“Selain mencukupi kebutuhan dasar, langkah ini kami tujukan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang karakter serta kepribadian mereka ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Karangasem terus berkomitmen menghadirkan pola pembinaan yang berpusat pada perlindungan hak anak, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian. Diharapkan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar ini, seluruh anak binaan dapat mengikuti setiap program pembinaan dengan lebih giat dan optimal, sebagai bekal berharga untuk kembali ke masyarakat nantinya menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi sekitar. (*)
