Makassar – Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Tim Zona Integritas Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa ikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini merupakan penilaian pendahuluan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam rangka pengusulan terhadap Unit Pelaksana Teknis yang akan diajukan ke TPI (Tim Penilai Internal) beberapa hari yang lalu.
Hadir dalam evalusi tersebut, Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Tim ZI LPP Sungguminasa sendiri terdiri dari Andi Annisya Ikhsyania selaku Ketua Tim ZI didampingi Sekretaris ZI dan Ketua Pokja 6 (Enam) Area Perubahan serta sekretaris masing-masing pokja turut hadir.
Sebelum memulai pemaparan, Tim ZI LPP Sungguminasa mempersembahkan yel-yel dihadapan tim penilai dengan penuh semangat. Selanjutnya, Andi Annisya menyampaikan pemaparannya. Poin-poin yang dipaparkan diantaranya 6 (enam) Area Perubahan beserta inovasi masing-masing, Indeks Survey IPK/IKM Januari s/d Maret 2023 (bersumber dari Balitbang Kumham 3AS), LHKPN dan LHKASN, Sarana dan Prasarana P2HAM serta penyelesaian Tindak Lanjut Pengaduan.
“Kepada LPP Sungguminasa agar menciptakan inovasi bukan hanya bagi internal LPP tetapi juga lebih ke inovasi yang bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat luar,” ujar Suprapto.
“Saran dan masukan yang diberikan oleh Tim Penilai dijadikan sebagai dasar perbaikan sebelum berhadapan dengan TPI. Dengan segala progres yang telah kami lakukan, besar harapan kami tahun ini LPP Sungguminasa bisa meraih predikat WBK,” tandas Annisya. (*)