Gowa – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, telah dilaksanakan kegiatan assesment awal bagi warga binaan yang akan mengikuti kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun 2023. Kegiatan Assesment ini sendiri bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait pemakaian narkoba calon peserta, rencana terapi dan jenis terapi yang sesuai untuk calon peserta Senin, (6/2/2023).
Sebanyak 3 orang assesor dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan yang melakukan assesment kepada 28 orang calon peserta rehabilitasi sosial. Dari 28 hasil assesment nantinya, hanya ada 20 orang peserta yang akan mengikuti kegiatan Rehabilitasi Sosial. Kegiatan assesment sendiri terdiri dari 3 tahapan assesment. Kegiatan ini sudah berada di tahap assesment awal, dimana sebelumnya telah dilaksanakan skrining terlebih dahulu kepada calon peserta.
Kegiatan assesment ini diselenggarakan berdasarkan MoU antara pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Dimana MoU ini telah diselenggarakan pada Tahun 2022 dan berlaku selama 2 tahun sejak penandatanganan.
Plt. Kalapas mendukung penuh kegiatan rehabilitasi sosial yang akan diselenggarakam nanti.
“Diharapkan kepada bagian yang membidangi (BINADIK) agar memonitoring kegiatan assesment ini dan memberikan pelayanan rehabilitasi yang terbaik bagi warga binaan kita” ujar Yohani.
“Dan untuk warga binaan yang berkesempatan mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan kegiatan rehabilitasi ini sebagai wadah dan sarana tambahan untuk dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkas Yohani. (*)