Sidrap – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Instansi ini berhasil meraih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan bebas dari praktik maladministrasi.
Penilaian ini dilakukan secara objektif bersama Ombudsman Republik Indonesia, menilai aspek profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar layanan. Rutan Sidrap dinilai mampu memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, keluarga warga binaan, serta warga binaan sendiri.
Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran yang terus menerapkan standar pelayanan modern, responsif, dan bebas dari pungutan liar. Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap menyatakan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penyemangat untuk terus berinovasi.
“Penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan publik. Kami akan terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, berintegritas, dan sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat,” tegasnya .
Dengan raihan ini, Rutan Sidrap menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kinerja, memperbaiki layanan secara berkelanjutan, dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (*)

