MAKASSAR — Sebanyak 124 personel gabungan dari berbagai unsur aparat penegak hukum menggelar inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pelaksanaan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu (23/9/2026) Malam.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata penguatan deteksi dini guna mencegah masuk serta beredarnya narkoba, ponsel ilegal, dan berbagai barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi gabungan ini melibatkan 51 personel Lapas Kelas I Makassar, 17 personel Brimob, 10 personel Polrestabes Makassar, 10 personel BNNP Sulawesi Selatan, 11 personel Koramil Rappocini, serta 25 personel Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, didampingi jajaran pimpinan Kanwil serta Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Makassar, Muhammad Syukron Anshori.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok-blok hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan ketegasan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Sidak dirangkaikan dengan pengambilan sampel urine terhadap warga binaan maupun petugas sebagai langkah deteksi dini sekaligus penegakan integritas di lingkungan lembaga.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya terkait peredaran narkotika, telepon genggam ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya. Tes urine juga dilaksanakan kepada warga binaan maupun petugas sebagai upaya bersama menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Mut Zaini.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa penciptaan lingkungan yang aman dan tertib merupakan tanggung jawab kolektif.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Kelas I Makassar tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang. Tidak hanya warga binaan, jajaran petugas juga ikut tes urine sebagai bentuk keteladanan dan wujud integritas,” ujar Gumilar.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi akan terus diperkuat melalui pengawasan berkala dan deteksi dini yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, perangkat komunikasi ilegal, serta gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan keterlibatan berbagai unsur aparat, Lapas Kelas I Makassar terus membangun sistem pengamanan yang responsif dan konsisten guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas narkoba, dan berintegritas. (*)
