Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar Kanwil Ditjenpas Sulsel melaksanakan razia / penggeledahan kamar hunian warga binaan serta tes urine sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan, Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI dan Polri dari Kodim 1415/Selayar dan Polres Kepulauan Selayar.
Kegiatan berlangsung pada pukul 19.30 Wita. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya korek api, botol parfum, mistar besi, sendok besi, cermin kecil, domino, alat cukur bulu, dan ikat pinggang.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan petugas sesuai sasaran yang telah ditentukan. Tes urine dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan. Sebanyak 30 orang warga binaan yang dipilih secara acak dan 7 orang pegawai yang melakukan tes urine seluruhnya dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Rutan Selayar dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Penggeledahan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib. Kami juga mengapresiasi dukungan dari TNI dan Polri yang turut bersama-sama menjaga keamanan di Rutan Selayar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Kepulauan Selayar, Iptu Dihar Tasbih yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan mendukung Kepala Rutan Selayar dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan dengan rutin melakukan razia kamar hunian.
“Kami mendukung Kepala Rutan Selayar dalam upayanya menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan,” ujar Iptu Dihar Tasbih.
Danpos Rayon Militer 1415-01/Selayar, Pelda Yusuf Sonda juga menyampaikan apresiasinya karna dalam kegiatan razia, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
“Pada kegiatan razia ini, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Barang yang disita hanya barang-barang yang diduga dapat memicu gangguan keamanan,” ucap Pelda Yusuf Sonda.
Sinergi antara Rutan Selayar, Kodim 1415/Selayar dan Polres Kepulauan Selayar diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Selayar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)
