Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Pasir Kelolaan Maddi di Kelurahan Bontonompo Diduga Ilegal, Masyarakat Desak APH Bertindak

September 25, 2026

Menata Hati, Membentuk Pribadi, Rutan Selayar Rutin Gelar Kegiatan Tarbiah bagi Warga Binaan

September 25, 2026

Warga Binaan Lapas Takalar Rutin Ikuti Dzikir dan Doa Bersama Setiap Jumat

September 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Pasir Kelolaan Maddi di Kelurahan Bontonompo Diduga Ilegal, Masyarakat Desak APH Bertindak
  • Menata Hati, Membentuk Pribadi, Rutan Selayar Rutin Gelar Kegiatan Tarbiah bagi Warga Binaan
  • Warga Binaan Lapas Takalar Rutin Ikuti Dzikir dan Doa Bersama Setiap Jumat
  • Hasil Lab Negatif, SPPG Tegaskan Makanan Program MBG di Pattallassang Gowa Aman Dikonsumsi
  • Panen Selada Hidroponik, Lapas Narkotika Sungguminasa Konsisten Dukung Ketahanan Pangan
  • Viral Tumpukan Sampah di Gowa, Politisi PAN Jabal Nur Siapkan Lahan Sementara Pembuangan dan Pengolahan
  • Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka Korupsi Dana Kas Rp360 Juta
  • Kepedulian Kapolresta Gowa terhadap Sampah Dibuktikan dengan Aksi Nyata
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » Penimbunan Lahan di Jalan Pariwisata Macanda Diduga Langgar LP2B, Perumahan Gardenia Land Tanpa PBG dan Pakai Material Tambang Ilegal
Sorotan

Penimbunan Lahan di Jalan Pariwisata Macanda Diduga Langgar LP2B, Perumahan Gardenia Land Tanpa PBG dan Pakai Material Tambang Ilegal

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniAgustus 8, 2026Tidak ada komentar17 Views
WhatsApp Facebook Twitter

GOWA – Praktik penimbunan lahan yang mencurigakan di kawasan strategis Jalan Pariwisata Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, kini disorot tajam. Aktivitas pengurukan tanah yang berlangsung gencar itu diduga kuat melanggar ketentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sekaligus memunculkan dugaan pelanggaran perizinan hingga keterkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam tanpa hak.

Kegiatan penimbunan tersebut disinyalir merupakan tahap awal pembangunan proyek perumahan bernama Gardenia Land. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti bahwa pengembang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin penggunaan lahan yang sah dari instansi berwenang. Alih-alih melengkapi dokumen hukum, pengelola justru mengubah fungsi lahan yang masuk kategori lindung pangan tersebut.

Dugaan yang lebih mengkhawatirkan muncul dari informasi di lokasi: material tanah yang digunakan untuk menimbun tidak berasal dari galian resmi, melainkan diduga kuat diambil dari lokasi tambang liar yang beroperasi di berbagai titik Kabupaten Gowa. Hal ini membuktikan adanya keterkaitan antara perusakan alam lewat pertambangan tanpa izin dengan pembangunan yang juga melanggar aturan tata ruang.

Saat awak media berupaya meminta keterangan kepada pihak pengembang melalui Munawir, pihak tersebut bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikitpun, sebagaimana dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2026).

Di tempat terpisah, pemilik lahan sekaligus pihak penyuplai timbunan mengaku melakukan aktivitas tersebut atas perintah seorang oknum polisi berinisial M yang bertugas di Subdit 2 Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

Menyusul rangkaian dugaan pelanggaran ini, Solidaritas Gowa mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Polda Sulsel dan Polresta Gowa. Mereka mendesak aparat segera menghentikan kegiatan pembangunan yang tidak berizin, serta menangkap pihak-pihak yang bekerjasama dengan Gardenia Land apabila terbukti menggunakan material hasil tambang ilegal.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Tambang Pasir Kelolaan Maddi di Kelurahan Bontonompo Diduga Ilegal, Masyarakat Desak APH Bertindak

September 25, 2026

Kelangkaan BBM Masuk Hari Keenam di Makassar–Gowa, FKJI Desak Transparansi & Pengawasan Ketat

September 12, 2026

LIN Desak Kapolresta Gowa Usut Tuntas Dugaan Tambang Berkedok Cetak Sawah di Dusun Songkolo Kelurahan Bonto Manai

September 10, 2026

Kerusakan Lingkungan Makin Meluas, L-KAJI Desak Aparat Penegak Hukum Tutup Total Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa

September 10, 2026

Gallery Phone Makassar Jual iPhone Bekas, Akui IMEI Tak Sesuai Dus dan Tidak Terdaftar Bea Cukai

Agustus 6, 2026

Pasca Ancaman Pembunuhan Wartawan, Solidaritas Jurnalis Gowa Tuntut Polresta Tutup Tambang Ilegal

Juli 28, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024930

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023889

HUT RI Ke-79, 271 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi 2  Langsung Bebas

Agustus 18, 2024883
Don't Miss
Sorotan

Tambang Pasir Kelolaan Maddi di Kelurahan Bontonompo Diduga Ilegal, Masyarakat Desak APH Bertindak

By Gowa TerkiniSeptember 25, 20260

GOWA — Aktivitas penambangan pasir yang diduga beroperasi tanpa perizinan resmi teridentifikasi berlangsung di wilayah…

Menata Hati, Membentuk Pribadi, Rutan Selayar Rutin Gelar Kegiatan Tarbiah bagi Warga Binaan

September 25, 2026

Warga Binaan Lapas Takalar Rutin Ikuti Dzikir dan Doa Bersama Setiap Jumat

September 25, 2026

Hasil Lab Negatif, SPPG Tegaskan Makanan Program MBG di Pattallassang Gowa Aman Dikonsumsi

September 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
Sorotan

Tambang Pasir Kelolaan Maddi di Kelurahan Bontonompo Diduga Ilegal, Masyarakat Desak APH Bertindak

By Gowa TerkiniSeptember 25, 20260

GOWA — Aktivitas penambangan pasir yang diduga beroperasi tanpa perizinan resmi teridentifikasi berlangsung di wilayah…

Menata Hati, Membentuk Pribadi, Rutan Selayar Rutin Gelar Kegiatan Tarbiah bagi Warga Binaan

September 25, 2026

Warga Binaan Lapas Takalar Rutin Ikuti Dzikir dan Doa Bersama Setiap Jumat

September 25, 2026

Hasil Lab Negatif, SPPG Tegaskan Makanan Program MBG di Pattallassang Gowa Aman Dikonsumsi

September 25, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tambang Pasir Kelolaan Maddi di Kelurahan Bontonompo Diduga Ilegal, Masyarakat Desak APH Bertindak

September 25, 2026

Menata Hati, Membentuk Pribadi, Rutan Selayar Rutin Gelar Kegiatan Tarbiah bagi Warga Binaan

September 25, 2026

Warga Binaan Lapas Takalar Rutin Ikuti Dzikir dan Doa Bersama Setiap Jumat

September 25, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,184

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024930

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023889
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.