Cilacap — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang Nusakambangan menggelar Operasi Gabungan bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan lembaga tetap kondusif, Selasa (22/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Operasi ini melibatkan gabungan petugas Lapas Kumbang, personel TNI, Kepolisian Resor, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Langkah ini merupakan upaya menyeluruh untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian serta area sekitar tempat tinggal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sasaran utama meliputi penemuan barang terlarang seperti telepon genggam, narkotika, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan berupa tes urine terhadap warga binaan dengan pendampingan langsung dari pihak BNNK. Hal ini bertujuan sebagai deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, terkoordinasi, dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pasca-operasi, pihak terkait juga menyiapkan informasi dan dokumentasi kegiatan untuk keperluan publikasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menegaskan bahwa penguatan keamanan dan sinergi antar-instansi akan terus dijaga dan ditingkatkan. “Kami akan konsisten menjalankan pengawasan berkala maupun insidentil, menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur, serta memperbaiki sarana dan prasarana pengamanan demi menjaga lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Hasil lengkap pelaksanaan operasi beserta dokumentasi telah disusun menjadi laporan resmi untuk disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. (*)
