Makassar — Rutan Kelas I Makassar terus memperkuat koordinasi dan monitoring administrasi sebagai langkah optimal dalam mencegah terjadinya overstay terhadap warga binaan. Upaya ini dilakukan melalui pemantauan masa penahanan serta koordinasi secara berkala dengan pihak terkait guna memastikan setiap proses administrasi dan perpanjangan penahanan berjalan sesuai ketentuan. Jum’at, (21/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Makassar melakukan pengecekan data masa penahanan, mengidentifikasi warga binaan yang mendekati batas akhir masa penahanan, serta menindaklanjuti kebutuhan administrasi kepada instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terdapat keterlambatan proses administrasi yang dapat menyebabkan terjadinya overstay.
Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Adper) Rutan Kelas I Makassar, Jessica Iskandar, mengatakan bahwa pencegahan overstay membutuhkan ketelitian dan koordinasi yang berkelanjutan.
“Kami terus melakukan monitoring terhadap masa penahanan warga binaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Setiap data yang mendekati batas waktu akan segera ditindaklanjuti agar proses administrasi dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Jessica menambahkan, koordinasi yang baik menjadi kunci dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sekaligus menjaga tertib administrasi pemasyarakatan. Monitoring dilakukan secara berkala agar setiap potensi kendala dapat segera diketahui dan diselesaikan.
Melalui langkah tersebut, Rutan Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan ketepatan dan ketertiban administrasi, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum terkait. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan potensi *overstay* dan mendukung pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (*)
