Gowa – Penerapan nilai-nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Syamsul Bahri memimpin jalannya Sosialisasi terkait Kode Etik dan Kode Perilaku kepada seluruh pegawai bertempat di Aula Serbaguna Lapas Perempuan Senin, (13/3/2023).
Syamsul menjelaskan mengenai pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatannya sehari-hari dengan berdasarkan Permenkumham Nomor M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011.
Pada kesempatan ini, Plt. Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati juga memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh jajarannya terkhusus kepada pegawai yang baru dilantik menjadi PNS pada Senin (06/03) lalu bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Saya berharap kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kode etik baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal, tetap menjaga kedisiplinan dan selalu sedia memberikan pelayanan prima.” tutup Yohani. (*)