NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang mencatat sejarah baru dengan menerima pemindahan 29 warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Jambi. Kedatangan kelompok ini disambut pada Kamis malam, (23/4/2026), mulai pukul 23.00 WIB.
Penerimaan ini menjadi momen penting karena merupakan kali pertama Lapas Kumbang menampung warga binaan yang berasal dari luar Pulau Jawa. Pemindahan ini merupakan bagian dari program pemulangan massal yang memindahkan total 263 warga binaan dari Pulau Sumatera ke kawasan pemasyarakatan Nusakambangan, di mana 29 orang di antaranya ditempatkan di Lapas Kumbang.
Sesaat setelah tiba di lokasi, seluruh warga binaan langsung menjalani serangkaian proses administrasi dan keamanan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan serta verifikasi kelengkapan berkas. Setelah dinyatakan lengkap dan aman, mereka menerima paket perlengkapan dasar mandi dan cuci sebelum dipindahkan ke blok hunian Mapenaling.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, memastikan seluruh proses penerimaan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa kegiatan pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, guna menjaga situasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap stabil dan terkendali. (*).

