Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” Langkah DWP dan Pokja Bunda PAUD Gowa Perkuat Literasi Anak
  • Dukung Program Aksi Kemenimipas, Rutan Selayar Fasilitasi Warga Binaan Pembelajaran Paket B dan C
  • Isu Penggunaan Ponsel di Rutan Kelas IIB Masamba: Jangan Digiring Menjadi Opini Tanpa Bukti Jelas
  • Antisipasi Overdosis dan Penyalahgunaan, Lapas Narkotika Sungguminasa Bentuk Sistem Pengawasan Obat Demi Lindungi WBP
  • Rutan Makassar Komitmen Lakukan Pemenuhan Hak Warga Binaan
  • Dinilai Sarat Opini Liar, LMND Palopo Bela Kinerja Rutan Masamba
  • Peringatan Hari Buruh, Pemkab Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Mitra Strategis Pembangunan Daerah
  • Gubernur Sulsel Tinjau Banjir di Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar dan Santunan Korban
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal
KEMENIMIPAS

Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

Juni 5, 2025 KEMENIMIPAS
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Makassar – Sebagai langkah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ilegal. Kamis, (5/6/2025).

Bertempat di Lapas Kelas I Makassar apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala BNNP Sulsel, Perwakilan Kapolrestabes Makassar dan Perwakilan Dandim 1408 Makassar.

Sebagai bentuk komitmen bersama maka dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang ditanda tangani oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang disaksikan oleh Kakanwil, Perwakilan BNNP dan perwakilan kepala BNNP Sulawesi Selatan semakin mengukuhkan dan mempertegas komitmen yang di buat.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Kakanwil Dtjenpas Sulawesi Selatan, Kakanwil menyebut bahwa kegiatan apel deklarasi ini merupakan momen penting untuk menegakkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata, ini adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal demi mendukung keberhasilan pembinaan bagi warga binaan,” terang Rudy dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan serta untuk terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum dalam segala hal guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, Rutan, LPKA termasuk di Balai Pemasyarakatan.

“Seluruh jajaran di unit pelaksana teknis untuk dapat melakukan hal yang sama di satuan kerja masing-masing lakukan penguatan dan pengawasan terhadap seluruh petugas / pegawai tentang bahaya penggunaan narkoba dan judi online dan sebagainya. Tindak tegas apabila ada pegawai dan oknum pegawai yang melanggar termasuk warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib,” tegas Rudy.

Selain penandatanganan komitmen bersama juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan merupakan pembuktian bahwa komitmen Pemasyarakatan Sulsel serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas, Rutan dan LPKA melalui sinergi dan kerja sama antar instansi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang terlarang yang dilakukan oleh Kakanwil dan seluruh tamu undangan, barang terlarang ini merupakan barang hasil sidak yang ditemukan di kamar hunian dan blok yang di lakukan di Lapas Kelas I Makassar. Terakhir, ditampilkan persembahan dari seluruh CPNS Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Dengan terlaksananya kegiatan deklarasi bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dalam pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal serta meningkatkan sentimen positif dari masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan tinggi. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Dukung Program Aksi Kemenimipas, Rutan Selayar Fasilitasi Warga Binaan Pembelajaran Paket B dan C

Mei 11, 2026 KEMENIMIPAS

Isu Penggunaan Ponsel di Rutan Kelas IIB Masamba: Jangan Digiring Menjadi Opini Tanpa Bukti Jelas

Mei 11, 2026 KEMENIMIPAS

Antisipasi Overdosis dan Penyalahgunaan, Lapas Narkotika Sungguminasa Bentuk Sistem Pengawasan Obat Demi Lindungi WBP

Mei 11, 2026 KEMENIMIPAS
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,168

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024918

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023817

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025735
Baca Juga:
PEMERINTAHAN

“Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” Langkah DWP dan Pokja Bunda PAUD Gowa Perkuat Literasi Anak

Mei 11, 2026 PEMERINTAHAN

Gowa – Guna memperkuat perannya dalam membangun karakter generasi muda melalui kegiatan literasi anak, Dharma…

Dukung Program Aksi Kemenimipas, Rutan Selayar Fasilitasi Warga Binaan Pembelajaran Paket B dan C

Mei 11, 2026

Isu Penggunaan Ponsel di Rutan Kelas IIB Masamba: Jangan Digiring Menjadi Opini Tanpa Bukti Jelas

Mei 11, 2026

Antisipasi Overdosis dan Penyalahgunaan, Lapas Narkotika Sungguminasa Bentuk Sistem Pengawasan Obat Demi Lindungi WBP

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

“Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” Langkah DWP dan Pokja Bunda PAUD Gowa Perkuat Literasi Anak

Mei 11, 2026

Dukung Program Aksi Kemenimipas, Rutan Selayar Fasilitasi Warga Binaan Pembelajaran Paket B dan C

Mei 11, 2026

Isu Penggunaan Ponsel di Rutan Kelas IIB Masamba: Jangan Digiring Menjadi Opini Tanpa Bukti Jelas

Mei 11, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,168

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024918

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023817
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.