Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar tentang pelaksanaan Program Kampus Berdampak melalui Proyek Kemanusiaan dan Pemberdayaan Warga Binaan. Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara dunia pendidikan dan pemasyarakatan dalam menghadirkan perubahan sosial yang berdampak nyata bagi warga binaan, Selasa (9/6/2026).
Rutan Kelas I Makassar diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Rustanto, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan yang melibatkan mahasiswa serta sivitas akademika dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
Program Kampus Berdampak diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat secara langsung. Di sisi lain, kehadiran mahasiswa dan akademisi juga diharapkan mampu memberikan motivasi, pengetahuan, serta keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan sebagai bekal untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Rutan Kelas I Makassar dan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembinaan yang lebih inklusif, humanis, dan berkelanjutan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata serta membuka lebih banyak ruang perubahan bagi warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik. (*)

