SIDRAP – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidenreng Rappang Senin, (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh Pegawai Rutan serta Warga Binaan Pemasyarakatan dengan antusiasme yang tinggi. Dalam paparannya, narasumber dari BNNK Sidrap memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik, mental, serta sosial masyarakat. Selain itu, juga disampaikan strategi pencegahan dan pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Rutan.
Tidak hanya berhenti pada pemberian materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine secara massal bagi Pegawai dan Warga Binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini, pengawasan internal, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh insan pemasyarakatan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang berkomitmen kuat untuk mewujudkan zona yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Diharapkan sinergi yang baik antara Rutan dan BNNK Sidrap dapat terus terjalin dan ditingkatkan demi kesuksesan program pencegahan dan pemberantasan narkotika, sejalan dengan semangat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun. (*)

