Gowa – Rutan Kelas IIB Malino melaksanakan apel dan ikrar bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) di halaman rutan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsek Tinggimoncong, Koramil Tinggimoncong, Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino, serta Puskesmas Tinggimoncong.
Apel dan pembacaan ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh peserta kegiatan tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Selain itu, Kepala Puskesmas Tinggimoncong juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal menegaskan bahwa komitmen pemberantasan Halinar harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh pihak.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Rutan Malino yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tegas Dedy. (*)

