Makassar – Tiga orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, yaitu Syahrul Kamal, Deis Viani, dan Muhammad Zulfikar mengikuti Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dilaksanakan di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rabu (01/04).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, serta diikuti oleh seluruh anggota Satops Patnal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota Satops Patnal membacakan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam mendukung pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketertiban serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan tanggung jawab, serta bangun sinergi yang kuat di seluruh jajaran untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tegasnya.
Keikutsertaan tiga pegawai Rutan Selayar dalam kegiatan pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Rutan Selayar menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, optimal, dan akuntabel, khususnya dalam upaya menjaga integritas serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja. (*)

