Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Ikuti Rakor Daring, Serap Arahan Terbaru Ditjenpas

September 14, 2026

Rutan Malino Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

September 14, 2026

Rutan Malino Gelar Sidang TPP, 18 WBP Diusulkan Remisi Susulan

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Ikuti Rakor Daring, Serap Arahan Terbaru Ditjenpas
  • Rutan Malino Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
  • Rutan Malino Gelar Sidang TPP, 18 WBP Diusulkan Remisi Susulan
  • Apresiasi Kinerja, Lapas Takalar Beri Penghargaan kepada Petugas Teladan
  • Aksi Cepat Babinsa dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektar di Gowa
  • Jajaran Rutan Selayar Mengheningkan Cipta, Kenang ASN Kabupaten Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa ikuti Pengarahan Dirjenpas dilanjutkan Sosialisasi Kehumasan, Perkuat Sinergi dan Publikasi Pemasyarakatan
  • Rutan Sengkang Heningkan Cipta untuk Tiga ASN Jayawijaya
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas 2 Ranperda dan 3 Ranperbup Kabupaten Gowa
PEMERINTAHAN

Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas 2 Ranperda dan 3 Ranperbup Kabupaten Gowa

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniFebruari 7, 2023Tidak ada komentar12 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Makassar – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gowa, di Aula Kanwil pada Senin (06/02/2023).

Baharuddin, Perancang Ahli Madya Kanwil mengatakan pengharmonisasian ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Jadi harmonisasi tidak hanya pada perancang peraturan daerah saja, tetapi juga fokus pada peraturan kepala daerah,” kata Baharuddin.

Baharuddin lalu jelaskan tujuan daripada pelaksanaan harmonisasi ini yaitu untuk menyelaraskan antara peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan peraturan yang dibentuk antara pasal-pasal yang ada di dalam peraturan yang dibentuk ini.

“Melalui harmonisasi ini diharapkan tidak terjadi tumpang tindih/saling bertentangan antara satu dengan yang lain,” jelas Baharuddin.

Sementara itu, Moh. Akhsan perwakilan Staf Jabatan Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab Gowa mengatakan tujuan jajarannya mengikuti harmonisasi ini yaitu untuk memenuhi amanah UU No 13/2022.

“Sejak UU tersebut berlaku, peraturan perundang-undangan yang akan diundangkan wajib dilakukan di Kanwil Kemenkumham,” terang Akhsan.

Akhsan berharap melalui harmonisasi ini, peraturan perundang-undangan yang akan diundangkan ini dapat terjaga kualitasnya.

Rapat ini membahas 2 (dua) ranperda yaitu: 1) Ranperda Kab Gowa No 2/2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019; 2) Ranperda Kab Gowa tentang RTRW Tahun 2022-2042.

Rapat ini juga membahas 3 (tiga) ranperbup yaitu: 1) Ranperbup Gowa tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023; 2) Ranperbup Gowa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023; dan 3) Ranperbup Gowa tentang perubahan atas Peraturan Bupati No 15/2018 tentang Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa Insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa Rusdy Alimuddin, Jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Ayusriadi, Jajaran Perancang Kanwil Zonasi Kabupaten Gowa (Muhammad Abdillah, Fatmawati Rahmat, Mayasari, Anggria Septarini, dan Kurnati Hasan), Jajaran Perancang Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Sidak Pangkalan LPG di Tiga Kecamatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Lancar

September 7, 2026

Cegah Tindak Pidana Korupsi di Desa, ABPEDNAS Gelar Rapat Koordinasi dengan Kejari Gowa

September 3, 2026

Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Bontontompo

September 3, 2026

Bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Wabup Gowa Berbaur di Pembukaan Kemah Pramuka Madrasah

September 3, 2026

Harlah Ke-81, Kejari Gowa Tegaskan Marwah Adhyaksa Ada pada Integritas dan Keadilan

September 2, 2026

Adhyaksa untuk Kemanusiaan, Kejari Gowa Bergerak Donorkan Darah Selamatkan Sesama

September 1, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026869

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Gowa Ke-703 Tahun

November 16, 2023851
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Ikuti Rakor Daring, Serap Arahan Terbaru Ditjenpas

By Gowa TerkiniSeptember 14, 20260

SIDRAP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat…

Rutan Malino Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

September 14, 2026

Rutan Malino Gelar Sidang TPP, 18 WBP Diusulkan Remisi Susulan

September 14, 2026

Apresiasi Kinerja, Lapas Takalar Beri Penghargaan kepada Petugas Teladan

September 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Ikuti Rakor Daring, Serap Arahan Terbaru Ditjenpas

By Gowa TerkiniSeptember 14, 20260

SIDRAP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat…

Rutan Malino Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

September 14, 2026

Rutan Malino Gelar Sidang TPP, 18 WBP Diusulkan Remisi Susulan

September 14, 2026

Apresiasi Kinerja, Lapas Takalar Beri Penghargaan kepada Petugas Teladan

September 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Ikuti Rakor Daring, Serap Arahan Terbaru Ditjenpas

September 14, 2026

Rutan Malino Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

September 14, 2026

Rutan Malino Gelar Sidang TPP, 18 WBP Diusulkan Remisi Susulan

September 14, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026869
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.